Sepeda motor yang dikemudikan oleh pelajar penendang nenek di jalanan Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) berpelat T. Dari mana asal pelat nomor tersebut?
Di Indonesia, nomor pelat kendaraan memiliki kode pelat berbeda-beda setiap daerah yang tersebar di seluruh provinsi. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, wilayah dengan kode Pelat T adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.
Video nenek ditendang pelajar itu viral di media sosial. Salah satunya di Twitter. Menko Polhukam Mahfud Md lantas me-retweet salah satu cuitan video. Dia menyolek Polri agar turun tangan sembari menyebutkan pelat nomornya.
"Ini lagi @DivHumas_Polri --> Motornya T 3350 BK," cuit Mahfud.
Jika ditelisik melalui laman Bapenda Jawa Barat, pelat nomor T 3350 BK itu memang terdaftar sebagai sepeda motor Yamaha Vixion. Namun diketahui ada keterlambatan pajak kendaraan bermotor,STNK 5 tahunan juga sudah habis. Total pajak dan denda yang harus dibayarkan Rp 1.381.200.
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan bahwa kendaraan berpelat T itu milik si pelajar tersebut. Namun, pihaknya belum mendalami soal pelat nomor yang terpasang itu sesuai dengan data base yang dimiliki oleh Korlantas Polri.
"Untuk sementara belum kami dalami terkait identitas kendaraan apakah nomor kendaraan yang terpasang pada kendaraan sesuai dengan data yang ada di database kendaraan yang dimiliki oleh Korlantas Polri," kata Imam dikutip detikSumut, Minggu (20/11/2022).
Simak Video "Polisi Tetapkan Pelajar Penendang Nenek di Tapsel Jadi Tersangka!"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Bocah 15 Tahun Ngebut Naik R25 Tabrak Pemuda Semarang, Korban Meninggal Dunia