Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C di Satpas kini tidak termasuk biaya tes psikologi dan tes kesehatan. Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada pungutan biaya PNBP sesuai Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Dalam surat telegram Kapolri nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri ditegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan rohan calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanan di luar area Gedung Satpas.
Pemohon SIM bisa memilih sendiri dokter dan psikolog yang sudah mendapat rekomendasi sesuai ketentuan. Untuk biayanya tergantung dari tempat pemeriksaan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, biaya perpanjangan SIM di Satpas sebagai berikut:
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
- Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000
Untuk perpanjangan SIM ini bisa dilakukan melalui dua opsi yakni datang langsung ke Satpas atau secara online dengan aplikasi Digital Korlantas. Opsi secara online ini terbilang lebih mudah. Bahkan untuk biayanya sudah jelas tertera di sana, termasuk tarif pengiriman sampai rumah.
Tim detikcom sudah menjajal langsung perpanjangan SIM lewat online. Kamu hanya butuh handphone dan meluangkan waktu sejenak untuk proses perpanjangan SIM ini. Tes kesehatan dan tes psikologi juga dilakukan lewat online dan langsung terhubung ke aplikasi Digital Korlantas.
Dari pengalaman detikcom, untuk perpanjangan SIM C secara online total menghabiskan biaya Rp 154.001. Biaya itu terdiri dari:
![]() |
- PNBP SIM: Rp 75.000
- Biaya Layanan (aplikasi): Rp 10.000
- Biaya pengiriman dan pengemasan (layanan express Korlantas): Rp 31.501
- Tes psikologi: Rp 37.500
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP