Evolusi Cara Bayar Tol di RI: Tunai, Pakai E-Toll, Sebentar Lagi Tanpa Setop

Evolusi Cara Bayar Tol di RI: Tunai, Pakai E-Toll, Sebentar Lagi Tanpa Setop

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 27 Okt 2022 06:19 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2022). Volume kendaraan arus mudik Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki Gerbang Tol Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah di Jateng dan Jatim pada H-5 Lebaran hingga pukul 16:00 WIB terpantau lancar terkendali. ANTARA FOTO/Aji Styawan/YU
Perubahan zaman sistem pembayaran tol, dari tunai sampai bisa bayar tol tanpa berhenti (Foto: ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)
Jakarta -

Sistem transaksi jalan tol terus berkembang. Dari awalnya pembayaran hanya dilakukan secara tunai, nantinya pembayaran tol bisa dilakukan tanpa mobil harus berhenti.

Dikutip dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sejak jalan tol hadir pada 9 Maret 1978 dengan dioperasikannya Jalan Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer, sistem pembayaran tol telah melewati beberapa tahap perubahan yang diawali dengan transaksi tunai. Melalui pembayaran tunai tersebut, pengguna jalan tol wajib menghentikan laju kendaraan mereka saat mengambil atau menyerahkan kembali kartu tanda masuk dan melakukan pembayaran dengan tunai.

Pembayaran tol secara tunai itu dinilai tidak efektif dan efisien, terutama terkait kelancaran lalu lintas di jalan tol. Waktu transaksinya yang mencapai 10 - 12 detik menyebabkan antrean kendaraan yang sering terjadi di gerbang tol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya, sejak 2017 sistem pembayaran tol tiubah. Pemerintah mencetuskan sistem transaksi nontunai pada jalan tol berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi Tol Nontunai di Jalan Tol.

Suasana di pintu tol Tebingtinggi. Foto Baringin Gaol/detikSumutSuasana di pintu tol Tebingtinggi. (Foto Baringin Gaol/detikSumut) Foto: baringin gaol/detik.com

Terhitung sejak 31 Oktober 2017, penyelenggaran transaksi nontunai secara resmi diterapkan di seluruh jalan tol di Indonesia. Sistem ini memanfaatkan kartu e-toll atau uang elektronik. Kepadatan di gerbang tol mulai berkurang, karena dengan transaksi nontunai waktu yang dibutuhkan maksimal cuma 5 detik. Hingga kini, transaksi jalan tol masih menggunakan e-toll.

ADVERTISEMENT

Ke depan, Pemerintah menyiapkan sistem pembayaran jalan tol yang semakin modern. Hal tersebut ditandai dengan rencana penerapan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) berbasis aplikasi yang menggunakan teknologi GNSS atau Global Navigation Satellite System.

Dengan sistem MLFF ini, pengendara tak perlu berhenti dan membuka kaca untuk bayar tol. Sistem ini disebut memberikan pengalaman bagi pengguna jalan dalam melakukan transaksi tol yang lebih cepat, seamless, otomatis dan tanpa henti atau waktu transaksi hanya 0 detik, namun tetap aman sehingga tidak ada lagi antrean di gerbang masuk maupun keluar Jalan Tol.

Transaksi tol akan menggunakan aplikasi bernama CANTAS pada smartphone masing-masing yang telah terkoneksi internet.Setelah kalkulasi tarif terkoneksi pada aplikasi, uang dari masing-masing instrumen pembayaran milik tiap pengguna juga akan berkurang otomatis.

Selain itu pengendara juga dapat menggunakan perangkat Electronic Route Ticket. Dengan tiket elektronik itu, pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai.

Sistem pembayaran tol tanpa berhenti ini rencananya akan diuji coba pada 2023. Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.




(rgr/din)

Hide Ads