Pertamina hingga kini masih membuka pendaftaran mobil untuk bisa membeli BBM bersubsidi. Tapi ternyata sangat banyak pendaftar yang dianggap tak lolos. Apa sebabnya?
Hingga awal Oktober, PT Pertamina mencatat sudah ada 2.872.924 kendaraan yang didaftarkan ke MyPertamina untuk bisa membeli BBM subsidi. Namun, dari jumlah tersebut, ada 986.644 kendaraan (34 persen) yang gagal terverifikasi.
Diketahui, saat ini hanya kendaraan roda empat atau lebih saja yang bisa didaftarkan ke aplikasi MyPertamina. Sementara 2.872.924 kendaraan yang telah didaftarkan tadi setara 8 persen dari populasi kendaraan di Indonesia.
VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Zibali Hisbul menjelaskan, ada beberapa alasan yang membuat nyaris sejuta kendaraan gagal terverifikasi. Misalnya, kata dia, foto STNK dan KTP tidak terbaca atau buram, nomor polisi dan data isian tidak sesuai, serta jumlah roda pada foto kendaraan yang tak bisa dihitung.
"Kemudian antara foto roda kendaraan tidak sinkron dan juga foto nopol kendaraan tidak sesuai," ujar Zibali, dikutip dari detikFinance, Jumat (14/10/2022).
![]() |
Lebih jauh, Zibali memastikan, saat ini ada 1.875.219 yang verifikasinya telah diterima, sementara 11.065 kendaraan masih dalam progres. Bukan mustahil, ke depannya, makin banyak kendaraan yang didaftarkan ke aplikasi MyPertamina.
Nah, bagi detikers yang mau daftar MyPertamina namun masih bingung, berikut detikOto rangkum seluruh prosesnya dari awal hingga akhir.
Cara Daftar MyPertamina
Pertama, buka laman subsiditepat.mypertamina.id. Di sana, pemilik kendaraan diminta membuat akun lalu menginput data diri dan kendaraan beserta foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan lain-lain). Kemudian melakukan self declare terkait pertanggungjawaban data yang di-submit.
Kedua, pencocokan data. Data yang di-submit pengguna akan dicocokkan tim back office dengan dokumen yang di-upload, serta ketentuan subsidi yang berlaku.
Ketiga, menerima QR code. Nantinya, pengguna akan mendapat email pemberitahuan terkait hasil verifikasi. Nah, jika layak mendapat subsidi, maka akan mendapat QR code. QR code ini bisa didapat dengan dua cara, yakni melalui akun pengguna di website Subsidi Tepat dan fasilitas QR Code Subsidi Tepat di aplikasi MyPertamina.
Keempat, transaksi di SPBU. Pengguna tinggal melakukan scan QR code pada EDC, atau input nopol jika konsumen tidak memiliki handphone. Pembayaran bisa menggunakan cash, MyPertamina, atau metode lain di SPBU.
Simak Video "Viral Pertalite Jadi RON 86, Pemerintah Lakukan Tes di 6 SPBU"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib