Pemerintah akan menaikkan standar minimum Research Octane Number (RON) yang boleh dijual ke masyarakat. Terbaru, jenis BBM dengan nilai di bawah RON 90 akan dihapus mulai 1 Januari 2023.
Dikutip detikFinance, keputusan ini mengacu pada SK DJM No. 85.K/HK.02/DJM/2022, Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mirza Mahendra menjelaskan bahwa pemerintah hanya memutuskan penghapusan untuk BBM dengan nilai oktan (Research Octane Number/ RON) di bawah 90 mulai 1 Januari 2023 mendatang.
"Mulai tanggal 1 Januari 2023, standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin yang dipasarkan di dalam negeri minimal wajib mempunyai octane number (RON) minimal 90, yang mengacu kepada SK DJM Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri," terangnya kepada detikcom, Minggu (18/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui RON 90 saat ini hanya dijual oleh Pertamina lewat produk Pertalite. Artinya produk seperti Revvo 89 dari Vivo tidak akan dipasarkan lagi, lantaran memiliki RON 89. Hanya Pertalite sebagai bensin terendah yang dijual di Indonesia karena memiliki RON 90 sesuai dengan ketentuan.
"Kalau begitu kita masih sesuai dengan ketentuan itu. Karena RON terendah kita 90," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
Di sisi lain Indonesia sudah mengadopsi standar Euro4 untuk kendaraan roda empat. Spesifikasi RON 90 dinilai tidak sesuai dengan teknologi mesin. Memang di pasaran bensin Pertalite saat ini jadi yang paling murah ketimbang produk RON 90 lain. Per 18 September 2020 harga bensin RON 90 per liter, di antaranya Pertalite Rp 10.000, dan BP 90 Rp 15.320. Sementara Shell sudah tidak menjual produk Reguler (RON 90) lagi sejak awal Januari 2022.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengungkapkan bahwa kendaraan yang diproduksi sejak Oktober 2018 tidak direkomendasikan menggunakan bensin dengan nilai oktan di bawah 91. Alasannya karena spek mesin harus mengikuti regulasi emisi yang lebih tinggi, yakni penerapan Euro4.
"Semenjak 2018 itu seluruh kendaraan yang diproduksi anggota Gaikindo itu harus mengadopsi standar Euro4 di samping kendaraan harus memenuhi persyaratan itu, maka jenis BBM yang harus digunakan pun adalah RON 91, dengan kata lain itu adalah bahan bakar non subsidi," kata Kukuh beberapa waktu yang lalu.
Dalam kesempatan terpisah, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menilai pemerintah harus segera menghapus BBM kotor di Indonesia. Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin menyebut tiga BBM yang disebut kotor ialah Pertalite (RON 90), Solar 48, dan Dexlite 51.
Lebih lanjut dia menerangkan BBM bersih misalnya kadar RON 91 dengan kandungan maksimal 50 ppm, olefin maksimal 20 ppm, dan benzen maksimal 2,5 persen. Sedangkan solar CN minimal 51 atau 53 maksimal 300 ppm, dan CN 53 dengan maksimal 550 ppm. Pria yang disapa Putut ini mempertanyakan kenapa Indonesia masih jual BBM dengan RON rendah padahal sudah mengadopsi Euro4
"Sayangnya bbm yang lebih ramah lingkungan ini kalah dalam konteks willingness dari pemerintah maupun politisi Indonesia, sehingga yang berkibar kategori bbm kotor," kata pria yang disapa Puput ini.
(riar/lua)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar