Pemerintah memastikan harga BBM subsidi Pertalite naik dari Rp 7.650/liter menjadi Rp 10.000/liter. Kenaikan harga itu berlaku mulai 3 September pukul 14.30 WIB.
Sebagai BBM bersubsidi, meskipun naik namun tetap diperuntukkan bagi kalanhan kurang mampu. Lalu akankah pembeli Pertalite jadi dibatasi?
"Tentu saja di lapangan akan dilakukan pengawasan-pengawaaan dan juga Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan, pengaturan dengan sistem digitalisasi ini diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi untuk yang membutuhkan," jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Sabtu (3/9/2022).
Sebelumnya, wacana pembatasan kendaraan pengguna Pertalite dengan kriteria tertentu memang menyeruak. Namun hingga saat ini, pemerintah merinci seperti apa kriteria kendaraan yang masih boleh dan tidak mengkonsumsi Pertalite.
Baru-baru ini dikabarkan, hanya mobil di bawah 1.400 cc ke bawah yang masih bisa menenggak Pertalite.
"Saat ini posisinya sudah di Kemenko, untuk draft terakhir pembahasannya kendaraan mobil yang boleh mengisi Pertalite hanya sampai dengan 1.400 cc dan motor hanya sampai 250 cc, di atasnya tidak diperbolehkan mengisi Pertalite," kata seorang sumber dikutip CNBC Indonesia.
Bila aturan itu disahkan dan tak ada perubahan lagi, artinya makin banyak jajaran mobil yang tidak boleh 'minum' Pertalite. Deretan mobil penghuni Low MPV, Low SUV, hatchback, hingga sedan pun termasuk di dalamnya.
Sementara itu, mobil-mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) jika aturannya tak berubah dipastikan masih diperbolehkan mengisi Pertalite. Seluruh mobil penghuni segmen LCGC memiliki kapasitas mesin 1.300 cc. Selain LCGC, ada sejumlah model yang juga punya kapasitas mesin tak lebih dari 1.400 cc seperti Daihatsu Rocky, Toyota Raize, Kia Seltos, Nissan Magnite, Nissan Kicks e-Power, Suzuki Ignis, VW Polo, dan VW T-Cross.
Sedangkan untuk roda dua dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc kabarnya masih bisa menenggak Pertalite.
Simak Video 'Jokowi: Lebih Dari 70% Subsidi BBM Dinikmati Kelompok Mampu':
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus