Para pemilik mobil tidak lagi bebas mengisi BBM Pertalite di SPBU. Pemerintah rencananya akan membatasi pengguna Pertalite berdasarkan kapasitas kubikasi mesin (cc) dan juga jenis kendaraannya. Dengan begitu, hanya mobil yang sesuai kriteria boleh mengisi BBM bersubsidi itu.
Sejauh ini, belum dirinci kriteria kapasitas mobil yang bakal dibatasi. Langkah ini ditempuh supaya distribusi Pertalite sebagai BBM subsidi lebih tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebelumnya sering disebutkan hanya mobil di bawah 1.500 cc yang masih boleh konsumsi Pertalite. Di atas itu sudah tentu harus menenggak BBM nonsubsidi sekelas Pertamax series.
"Untuk kriterianya sudah ada, berdasarkan mobil dengan kriteria cc tertentu. Sudah mengerucut kriterianya, tunggu saja. Tapi pembatasan tetap berjalan, ini sebagai cara pemerintah menjalankan pemakaian BBM bersubsidi tepat sasaran," terang Menteri ESDM Arifin Tasrif dikutip CNBC Indonesia.
Lalu bagaimana dengan sepeda motor? Kata Arifin, sepeda motor masih bisa untuk membeli Pertalite. Untuk kapasitasnya, menyasar pada motor-motor di bawah 250 cc.
"Untuk motor masih bisa isi Pertalite, cc 125 masih bisa. Setidaknya dengan pembatasan bisa menahan beban subsidi yang saat ini Rp 502 triliun itu," tambah Arifin.
Pembatasan BBM subsidi ini dilakukan lantaran 80% BBM subsidi dinikmati oleh 60% masyarakat mampu. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut.
Adapun, baik kendaraan di bawah 1.500 cc dan motor di bawah 250 cc dianggap masih pantas untuk mendapatkan BBM subsidi. Tapi lagi-lagi perlu diingat, membeli BBM sebaiknya jangan dipatok berdasarkan harganya melainkan tetap disesuaikan dengan spesifikasi mesin kendaraan. BBM yang tidak sesuai spesifikasi dapat memberikan dampak buruk terhadap kinerja mesin seperti menimbulkan efek mengelitik hingga yang terburuk menyebabkan turun mesin.
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?