Bukan Hiasan, Ternyata Ini Fungsi Grafis di Mobil Patroli Jalan Raya

Bukan Hiasan, Ternyata Ini Fungsi Grafis di Mobil Patroli Jalan Raya

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 20 Jul 2022 15:59 WIB
Mobil Patroli dengan Kamera ETLE
Foto: Arti tanda panah pada mobil patroli polisi (Dok. NTMC Channel)
Jakarta -

Sadar atau tidak, grafis di mobil Patroli Jalan Raya (PJR) memiliki arti. Bukan sebagai hiasan, mobil PJR yang memiliki grafis berupa tanda panah punya arti dan fungsinya.

Hal itu dijelaskan oleh Kanit II Walsus Subdit Wal dan PJR Korlantas Polri Iptu Max Punuh, seperti ditayangkan dalam video NTMC Polri. Menurutnya, tanda panah pada mobil PJR bisa dijadikan sebagai pengganti rambu lalu lintas.

"Terlihat dari tampilan kendaraan mobil patroli ini dapat kita lihat bahwa di sisi kendaraan terlihat ada striping yang bentuknya seperti arah panah. Striping ini digunakan di kendaraan ini ketika petugas sedang melakukan patroli, kemudian di tempat, di jalan atau di wilayahnya anggota tersebut ketika terjadi kecelakaan, atau suatu kejadian yang kemudian lokasi tersebut memang harus ditutup, arusnya harus dialihkan," kata Iptu Max Punuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia melanjutkan, tanda panah pada grafis mobil PJR ini ditujukan sebagai rambu jika lalu lintas dialihkan. Diharapkan pengguna jalan dapat mengikuti arah panah seperti pada grafis mobil PJR.

"Dengan kata lain, kendaraan ini menjadi rambu sebagai pengganti rambu untuk mengarahkan para pemakai jalan lain untuk mengikuti arah stripping ini," katanya.

ADVERTISEMENT

Berubah Warna

Sementara itu, mobil-mobil PJR saat ini telah berubah warna. Sebelumnya, mobil PJR menggunakan kombinasi warna putih, biru dan merah. Warna merah sebelumnya digunakan untuk menggambarkan tanda panah. Tapi, warna merah kini diganti putih.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa perubahan warna tersebut didasari kepada Permenhub tentang warna perambuan, kuning, dan putih.

"Setelah sekian tahun kita pakai warna merah dan itu oke oke aja, kira-kira jadi ada evaluasi yang kita lakukan di Korlantas. Kalau kita perhatikan kendaraan yang ada di jalan, itu hanya sekadar striping saja, fungsinya tidak ada. Cuma bedanya orang tahu itu Polantas. Sekarang speknya saya naikkan, warnanya menjadi putih dan harus spotlight," ujar Firman dikutip dari situs Humas Polri.

"Putih itu untuk rambu perintah. Jadi ini mobil bisa dimanfaatkan, ketika ada jalan yang tertutup apakah karena kecelakaan atau kepadatan, petugas akan memerintahkan pengemudi, (agar) pengguna jalan yang lain untuk mengarahkan kendaraannya ke arah yang diperintahkan," jelasnya.

"Itulah makanya kenapa gambarnya di samping ini ada tanda panah, jadi kita tinggal parkirkan kendaraan kita, dari jauh sudah kelihatan mobil yang dari sini akan (diarahkan) ke sana. Jadi filosofinya lebih kepada ini mendasari dari rambu warna putih berupa perintah," sambungnya.




(rgr/lth)

Hide Ads