Beberapa waktu lalu PO SAN merilis armada anyar dengan konsep single glass berbalut bodi Laksana Legacy SR2 Panorama. Bus asal Bengkulu ini ternyata hampir menggunakan mirror cam, yakni teknologi spion dengan kamera CCTV. Tapi komponen itu tidak jadi diaplikasikan karena berbagai faktor.
Seperti disampaikan Direktur Utama PT SAN Putera Sejahtera (PO SAN). Kurnia Lesani Adnan, faktor pertama yang membuat dirinya enggan menggunakan mirror cam adalah karena regulasi yang belum mengakomodasi penerapan teknologi tersebut.
"Jadi pertama kita bicara regulasi. Regulasi kita di PP 55 masih menyebutkan kaca spion, belum menyebutkan kamera atau mirror cam. Itu secara aturan saja belum menyesuaikan," kata pria yang akrab disapa Sani kepada detikOto, melalui sambungan telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, ketentuan penggunaan kaca spion kendaraan bermotor di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Dalam Pasal 37 disebutkan:
Kaca spion Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b harus memenuhi persyaratan:
a. berjumlah 2 (dua) buah atau lebih; dan
b. dibuat dari kaca atau bahan lain yang dipasang pada posisi yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas tanpa mengubah jarak dan bentuk objek yang terlihat.
Dalam aturan tersebut tidak disebutkan mengenai penggunaan kaca spion berjenis mirror cam yang mentransmisikan citra objek bagian samping-belakang kendaraan dari kamera luar ke panel layar yang ada di dalam kabin. Artinya, penggunaan fitur mirror cam berpotensi melanggar aturan yang ada, meski dari sisi fungsi mirror cam jauh lebih fungsional dibanding kaca spion konvensional.
![]() |
Selain karena faktor regulasi, faktor kedua yang membuat PO SAN mengurungkan niat menggunakan kaca spion jenis mirror cam adalah karena komponen ini harganya sangat mahal.
"Terus yang kedua, kalau kita bicara mirror cam yang 'benar', pasti sangat mahal harganya. Saya waktu Panorama Series yang pertama itu sudah hampir mau pakai mirror cam. Begitu apalah-apalah, saya tanya harga, ya kita baru mau nafas gini harus invest sekian puluh juta rupiah, ya kita nggak jadi deh, pending (tunda) dulu," bilang Sani.
Lanjut Sani menambahkan, satu set mirror cam berkualitas dengan kemampuan kamera 360 derajat, harganya bisa mencapai Rp 50 juta rupiah. Angka tersebut dirasa cukup mahal untuk saat ini.
"Kalau masih belasan juta masih oke lah, tapi kalau sudah puluhan juta, mending kami tunda dulu. Kita harus realistis juga, bisnis kita belum going well 100%," tukas Sani.
![]() |
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar