Makin Gampang, Urus BPKB Dilakukan Secara Digital di Masa Depan

Makin Gampang, Urus BPKB Dilakukan Secara Digital di Masa Depan

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 15 Jun 2022 10:18 WIB
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor
Ilustrasi BPKB (Foto: Ari Saputra/detikOto)
Jakarta -

Korlantas Polri mendorong inovasi pelayanan digital, salah satunya wacana Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis digital. Seberapa penting manfaatnya?

Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan inovasi pelayanan BPKB berbasis digital merupakan keniscayaan. Sebab tujuan akhirnya ialah memudahkan masyarakat di era teknologi yang semakin maju.

"Wacana penerapan BKPB berbasis digital merupakan suatu keniscayaan karena akan memberikan kemudahan akses masyarakat dalam pengurusan surat-surat di Polri, khususnya yang berkaitan dengan surat-surat kendaraan bermotor," kata Budiyanto dikutip Rabu (15/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Korlantas Polri juga sudah melakukan inovasi di bidang layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat melalui aplikasi Digital Korlantas bisa memperpanjang SIM secara online. Pun mengurus pajak tahunan bisa melalui aplikasi Signal, Sambat (Banten), Sambara (Jawa Barat), atau Sakpole (Jawa Tengah).

Sementara untuk urusan Data Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) khususnya BPKB saat ini masyarakat masih perlu fotocopy berkas hingga bolak-balik ke Samsat. Perlu memakan waktu di zaman serba online. Budiyanto bilang dengan pelayanan digital maka bisa mempercepat waktu.

ADVERTISEMENT

"Dengan sistem digital akan menunjukkan dan meningkatkan profesionalisme Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat. Sebab dengan sistem digital sudah barang tentu mempercepat, mempermudah pelayanan dan menghindari pungli atau korupsi. Sistem digital tidak ada persentuhan antara pemilik kendaraan dengan petugas," tambah dia.

Dia mendorong supaya perubahan dalam pelayanan BPKB yang berbasis digital bakal dimulai dari cek fisik hingga penyerahan dokumen kepada masyarakat. Bisa terbayang betapa lebih mudahnya?

"BPKB sebagai bukti legitimasi kepemilikan yang sah memang seharusnya semua proses melalui digital dari mulai proses pelaksanaan, cek fisik, pendaftaran, verifikasi data, pembayaran PNBP, perpajakan sampai pengarsipan. Sehingga hasilnya valid dan secara hukum dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia.

Diberitakan detikcom sebelumnya, Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mendorong pelayanan di bidang registrasi kendaraan, dan BPKB berbasis digital. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan BPKB melalui teknologi terbaru.

"Seiring dengan perkembangan teknologi yang mengutamakan kecepatan, kemudahan, dan keakuratan dalam menyampaikan dan mengakses data serta informasi, maka pelayanan di bidang BPKB pun harus bisa adaptif dalam mengikuti perubahan," kata Yusri seperti dilihat dalam rapat analisa evaluasi pelayanan BPKB, Selasa (24/11/2021).

Lebih lanjut Kasubdit BPKB Korlantas Polri Kombes Indra menerangkan, Polri kedepan akan berenovasi bahwa kita tidak tergantung buku lagi, BPKB berupa fisik tetap ada namun selain disimpan didalam buku, di simpan di chip.

"Rekan-rekan sekalian kita ini sedang berkompetisi siapa yang lebih cepat bisa melayani dan siapa yang bisa lebih tahu tentang masyarakat itulah pemenangnya. Harapan kami data itu tadi sudah harus cepat di sharing atau di berikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing," ujarnya seperti dikutip dari laman Korlantas Polri beberapa waktu yang lalu




(riar/din)

Hide Ads