Momen libur Lebaran tahun ini dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat untuk berlibur bersama keluarga, salah satunya mengunjungi kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Namun, padatnya kendaraan yang memasuki kawasan Puncak membuat polisi melakukan rekayasa jalan dan mengimbau kepada pengendara untuk mencari jalur alternatif lain.
Meski jumlah kendaraan yang memasuki kawasan Puncak sampai membeludak saat momen libur Lebaran 2022, namun dalam catatan pihak polisi jumlah pengendara mobil yang datang mulai mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.
Tercatat, ada 18.000 unit mobil yang datang ke Puncak pada Jumat (6/5/2022), angka tersebut jauh berbeda dibandingkan pada Kamis (5/5/2022) sebanyak 28.000 kendaraan dan Rabu (4/5/2022) mencapai 48.000 kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tercatat ada 18.000 kendaraan yang mendatangi kawasan Puncak. Proses ini juga membantu penormalan arus di wilayah kami," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, mengutip NTMC Polri.
Namun, Iman tidak menjelaskan secara rinci apa penyebab mulai menurunnya jumlah kendaraan mobil yang mendatangi kawasan Puncak dalam beberapa hari terakhir.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan memberlakukan rekayasa lalu lintas bagi pengendara yang mengarah ke kawasan Puncak dengan menerapkan sistem satu arah atau one way. Hal ini diterapkan karena polisi memperkirakan puncak arus balik Lebaran tahun ini akan terjadi pada Sabtu (7/5/2022).
"Penutupan jalur akan dilakukan sesuai dengan situasi di lapangan," ujar Iman.
Lebih lanjut, Iman mengimbau kepada masyarakat yang mau berwisata ke kawasan Puncak untuk tidak melewati jalur utama. Ia menyarankan kepada pengendara untuk melewati jalur alternatif, sehingga terbebas dari kepadatan lalu lintas akibat sistem one way yang diberlakukan.
"Itu untuk mengurangi kepadatan," pungkasnya.
Simak Video 'One Way Arah Jakarta Diberlakukan Lebih Cepat di Simpang Gadog':
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?