Terpaksa Mudik Naik Motor? Polisi Saran Jangan Lebih dari Dua Orang

Luthfi Anshori - detikOto
Minggu, 01 Mei 2022 12:27 WIB
Ilustrasi mudik naik sepeda motor. Foto: Robby Bernardi/detikJateng
Jakarta -

Sepeda motor masih menjadi salah satu pilihan transportasi utama masyarakat Indonesia yang ingin mudik lebaran. Polisi memang tidak menyarankan mudik naik sepeda motor karena terlalu berisiko. Namun jika tidak ada pilihan lain dan harus naik motor, disarankan agar tidak lebih dari dua orang.

Setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19, tahun 2022 ini pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat yang ingin melaksanakan ritual mudik. Puncak arus mudik lebaran 2022 diprediksi berlangsung mulai 28 April hingga 1 Mei 2022.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengimbau masyarakat agar tidak mudik pakai sepeda motor. Alasannya, karena terlalu berisiko. Tapi jika memang terpaksa, usahakan jangan lebih dari dua orang.

"Sangat tidak dianjurkan mudik pakai sepeda motor. Tapi kalau memang terpaksa, jangan lebih dari dua orang," kata Sambodo ditemui wartawan di Rest Area Polres Metro Bekasi, di Kedungwaringin, Bekasi (28/4).

Lanjut Sambodo menambahkan, pemudik yang menggunakan motor disarankan tidak membawa barang bawaan berlebih yang bisa mengganggu konsentrasi berkendara.

"Terus jangan membawa barang bawaan yang mengganggu konsentrasi mengemudi. Dan bila lelah beristirahat, supaya bisa tiba di kampung halaman dengan selamat," sambungnya.

Sekadar informasi, potensi pergerakan nasional pada lebaran 2022 diprediksi mencapai 79,4 juta orang. Sebanyak 38,35% atau 13 juta di antaranya merupakan pemudik dari Jabodetabek.

Berdasarkan data Balitbang Perhubungan, potensi penggunaan mobil pribadi untuk mudik tahun ini sebanyak 26,8% atau 21,3 juta orang. Sementara pengguna sepeda motor juga diperkirakan mendominasi perjalanan mudik tahun ini dengan angka 18,7% atau 14,9 juta orang.

Lalu disusul pengguna bus 16,3% atau 12,9 juta orang, pesawat terbang 12,1% atau 9,6 juta orang, kereta api 9% atau 7,2 juta orang, kapal laut 1,4% atau 1,1 juta orang, dan kapal penyeberangan 1,2% atau 900 ribu orang.




(lua/riar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork