Pelat Nomor Warna Putih Dipastikan Berlaku Tahun Ini, tapi Belum Pakai Chip

Tim detikOto - detikOto
Jumat, 15 Apr 2022 15:37 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan warna putih (detik.com)
Jakarta -

Korlantas Polri pastikan tahun ini pelat nomor kendaraan bakal berubah putih tahun ini, mesti belum bisa diketahui kapan waktu tepatnya. Namun pelat nomor putih dipastikan belum dilengkapi dengan chip atau RFID (Radio-frequency identification).

Demikian disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.

"Pelat nomor putih tahun ini, tapi chip atau RFID (Radio-frequency identification) belum. Mungkin tahun depan, karena ini kebutuhan anggaran yang direncanakan untuk tahun depan," jawab Yusri.

Contoh Pelat Nomor Warna Putih Foto: Istimewa

Jawaban Yusri ini mengukuhkan pernyataan dirinya yang pernah mengatakan pelat nomor putih bakal dilengkapi chip.

Selain berubah menjadi pelat putih, nantinya pelat nomor juga akan dibekali chip khusus atau RFID (Radio-frequency identification). Menurut Yusri, chip itu akan memiliki beberapa manfaat.

"Kalau untuk chip tahun ini belum, itu baru wacana. Ke depan nanti menggunakan chip setelah warna pelat sudah berjalan. Di chip yang pasti itu nanti ada data nomor kendaraannya. Semua data pemilik mobil akan ada semua. Mulai dari data kecelakaan, hingga data pelanggaran," kata Yusri waktu beberapa waktu lalu.



Simak Video "Korlantas Usul, Pelat Nomor dengan Susunan Nama Bayar Rp 500 Juta"

(lth/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork