Bukan Pertalite, Mobil LCGC Harusnya Pakai BBM Jenis Ini

ADVERTISEMENT

Bukan Pertalite, Mobil LCGC Harusnya Pakai BBM Jenis Ini

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 25 Mar 2022 20:15 WIB
Wacana penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite kian santer, meski belum diketahui pasti kapan hal itu terjadi. Tapi, tahu nggak sih kapan Pertalite itu ada? Selasa, (28/12/2021).
Ilustrasi melakukan pengisian Pertalite Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Setiap kendaraan sejatinya harus menggunakan bahan bakar sesuai dengan anjuran pabrikan. Ini dilakukan untuk menunjang performa mesin sekaligus bagian dari perawatan agar kendaraan bisa lebih awet. Biasanya, rekomendasi bahan bakar ini tertera pada buku manual kendaraan Anda.

Contohnya untuk mobil Low Cost Green Car (LCGC) atau sering disebut segmen mobil murah itu dianjurkan untuk menggunakan bahan bakar dengan Research Octane Number (RON) 92.

LCGC memiliki rasio kompresi mesin di atas 10:1, maka dari itu dianjurkan untuk memakai RON 92. Kalau sesuai jenisnya, pada BBM Pertamina RON 92 dapat ditemukan pada Pertamax, Shell Super, Revvo, ataupun BP 92.

Sementara bila mobil LCGC menggunakan BBM dengan oktan di bawah itu yakni sejenis Pertalite, bukan tidak mungkin performa mobil menjadi optimal. Dalam laman resminya, Pertamina menulis bahwa jenis kendaraan yang cocok menggunakan Pertalite adalah dengan kompresi mesin 9:1 sampai dengan 10:1.

Anjuran LCGC menggunakan BBM minimal RON 92 juga tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi tinggi nomor 29/IUBIT/PER/9/2014.

Tercantum dalam BAB IIIA Perilhal Penandaan, butir 4 aturan bahan bakar LCGC disebutkan bahwa

Informasi penggunaan bahan bakar sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf a sebagai berikut:

- Untuk kendaraan bermotor dengan motor bakar cetus api berbunyi 'gunakan bahan bakar minimal Octane Number 92, dan
- Untuk kendaraan bermotor dengan motor bakar nyala kompresi berbunyi 'gunakan bahan bakar minimal Cetane Number (CN) 51.

Selain itu pada Peraturan Menteri Perindustrian No.36 tahun 2021 juga disebutkan bahwa mobil LCGC dianjurkan menggunakan BBM paling rendah beroktan 92.

"Menggunakan penandaan informasi penggunaan bahan bakar dengan tingkat paling rendah octane number 92 untuk bensin atau cetane number 51 untuk diesel yang dicantumkan pada penutup tangki bahan bakar bagian dalam dan pojok bawah kaca belakang," bunyi pasal 4 butir 6 Permenperin no.36 tahun 2021.



Simak Video "Pemerintah Akan Menaikkan Harga Mobil LCGC, Jadi Berat buat Masyarakat?"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/lth)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT