Bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang hendak memperpanjang masa berlaku surat kendaraan atau membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat mengunjungi layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Di pekan kedua Januari 2022, tepatnya pada Senin (10/1/22) ini, Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek. Artinya, bagi detikers yang tinggal di wilayah Jadetabek dan hendak mengurus kebutuhan pajak atau surat kendaraannya, dapat langsung mengunjungi Samsat Keliling.
Baca juga: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online |
Sebagai pengingat, ada sejumlah perbedaan titik lokasi pada wilayah tertentu dari layanan samling sebelumnya. Jadi, simak baik-baik lokasinya dan jangan sampai salah ya.
Seperti yang dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, berikut daftar ke-14 lokasi samsat keliling yang beroperasi hari ini:
- Samling Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
- Samling Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
- Samling Jakarta Barat: Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
- Samling Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Jakarta Selatan.
- Samling Jakarta Timur: Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur.
- Samling Kota Tangerang: Halaman Parkir Kantor Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Kantor Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.
- Samling Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug.
- Samling Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan Mall ITC BSD Serpong
- Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat.
- Samsat Kelapa Dua: Depan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD Kelapa Dua.
- Samling Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
- Samling Kabupaten Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
- Samling Depok: Halaman Parkir Samsat Depok.
- Samling Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere.
Simak Video "Video: Taksi Terbang Bakal Mengudara di Indonesia, Segini Biaya Sewanya"
(mhg/din)