Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan pelayanan mobil SIM keliling di Jakarta yang tersebar di lima titik pada akhir pekan ini. Simak lokasinya di bawah ini.
Dikutip dari akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan SIM keliling di DKI Jakarta. Berikut lima lokasi SIM keliling pada Sabtu (18/12/2021) yang tersebar di wilayah Jakarta:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas Jakarta Selatan
Jakarta Barat: LTC Glodok
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga: Daftar Kendaraan yang Wajib Uji Emisi |
Sebagai catatan, layanan samling ini hanya tersedia mulai pukul 08:00-12:00 WIB dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat
Sementara itu, layanan SIM keliling pada akhir pekan juga tersedia di Bekasi. Bagi kamu yang ingin memperpanjang SIM, segera datang ke Lobby Main Entrance GF Outdoor Revo Mall. Ingat, layanan samling tersedia mulai pukul 09:00-12:00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Perpanjangan SIM yang dilayani di SIM keliling hari Minggu ini adalah perpanjangan SIM A dan SIM C. Perpanjangan SIM A dan SIM C dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Kalau SIM sudah habis masa berlakunya, pemohon SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Prosedur itu antara lain harus mengikuti ujian tertulis maupun praktik.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjang SIM A biayanya adalah Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:
- SIM A dan A Umum: Rp 80.000
- SIM B dan B1 umum: Rp 80.000
- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C1: Rp 75.000
- SIM C2: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D Khusus D1: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000
Biaya perpanjangan SIM di atas belum mencakup biaya tes kesehatan dan tes psikologi.
Simak Video "SIM Mati Waktu Libur Lebaran, Kapan Diurusnya?"
(mhg/mhg)