Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Ganjil genap ini berlaku jalan protokol dan lokasi wisata. Catat rute dan jadwalnya!
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan kebijakan ganjil genap di Jakarta. Ganjil genap ini berlaku di 13 ruas jalan protokol dan 3 lokasi wisata.
Ganjil genap di 13 ruas jalan diperpanjang sampai 3 Januari 2022. Ganjil genap di 13 jalan tersebut diberlakukan pada Senin sampai Jumat pagi hari dan sore hari. Pada pagi hari ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 sampai 10.00 WIB dan pada sore hari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Hari libur nasional tidak berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 13 lokasi ganjil genap Jakarta.
- Jl MH Thamrin
- Jl Jenderal Sudirman
- Jl Sisimgangaraja
- Jl Panglima Polim
- Jl Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang
- Tomang Raya
- Jl Letjen S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
- Jl Gatot Subroto
- Jl MT Haryono
- Jl HR Rasuna Said
- Jl DI Panjaitan
- Jl Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jl Gunung Sahari
Tak cuma di 13 ruas jalan tersebut, pada akhir pekan ganjil genap juga berlaku di tiga lokasi wisata. Ganjil genap di lokasi wisata ini berlaku di 3 tempat. Antara lain Pintu masuk utara dan Barat Taman Margasatwa Ragunan, Pintu Masuk 1 dan Pintu Masuk 3 TMII, serta pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian.
Ganjil genap di tiga lokasi wisata berlaku pada tanggal 17-19 Desember 2021, 24-26 Desember 2021 dan 31 Desember sampai 2 Januari 2022. Di lokasi wisata, ganjil genap berlaku mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Halaman berikut: Kendaraan yang kebal ganjil genap
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah