Jakarta akan menerapkan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Kapan ERP bakal diterapkan di Jakarta?
Haris Muhammadun, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), mengungkapkan hasil surveinya terkait penerapan ERP di Jakarta. Survei tersebut mengumpulkan 1.730 responden. Dari total responden yang dilibatkan dalam survei, pengguna kendaraan pribadi yang disurvei sebanyak 1.092 orang.
"Usulan ruas jalan yang diberlakukan JBE (jalan berbayar elektronik) berdasarkan survei yg kami lakukan, itu ternyata jalan Jenderal Sudirman 64,47% selanjutnya jalan MH Thamrin 23,90% dan jalan HR Rasuna Said 11,63%. Ini versi dari pengguna kendaraan pribadi," kata Haris dalam FGD Percepatan Penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) yang diadakan DTKJ, Rabu (15/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan survei itu, Haris menyebut 15,77% responden menyatakan ingin berpindah dari menggunakan kendaraan pribadi menjadi angkutan umum pada hari kerja. Dengan kebijakan ERP ini, kata Haris, harapannya 15,77% pengguna kendaraan pribadi bisa berpindah ke angkutan umum.
"Efek JBE terhadap pengguna roda dua lebih kecil, karena pertimbangan karakteristiknya berbeda. Hanya 13,38% yang beralih sepenuhnya pada hari kerja. Artinya bila kita menerapkan ERP ini model share angkutan umum yang kita cita-citakan 60% ini akan mendapat tambahan bila kita terapkan (ERP) di dalam wilayah DKI Jakarta ini," ujar Haris.
Di akhir survei, Haris mengatakan pihaknya menanyakan harapan masyarakat terkait kapan diberlakukan ERP di Jakarta. Mayoritas responden berharap ERP diterapkan tahun depan.
"Dari responden yang melaksanakan pengisian (survei) ini, 53,9% meminta JBE bisa dilaksanakan di tahun 2022. Mudah-mudahan harapan masyarakat 53,9% bisa tercapai di tahun 2022 minimal bisa ada koridor percontohan. Kalau yang tadi kita lihat koridor Sudirman-Thamrin yang rasanya menjadi masukan dari responden untuk diterapkan (ERP) terlebih dahulu," jelas Haris.
Hasil survei itu juga menyebutkan, tarif yang diharapkan dari ERP ini adalah antara Rp 10 ribu sampai Rp 13 ribu. Besaran tarif itu dipilih 77,75% responden. Sisanya, 11,45% responden memilih tarif ERP lebih dari Rp 20.000, 5,59% memilih Rp 13-16 ribu dan 5,22% memilih Rp 16-20 ribu.
Sementara itu, berdasarkan presentasi yang disampaikan Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan, Zulkifli, untuk tahap awal penerapan ERP rencananya diberlakukan dari Simpang CSW sampai Bundaran HI sepanjang 6,12 km. Rencananya, lelang dan pembangunan ERP di Simpang CSW sampai Bundaran HI dilakukan tahun 2022 dan perkiraan operasional di tahun 2023.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah