Ganjil-Genap Jakarta Bakal Diganti Jalan Berbayar, Jadi Enggak, Sih?

Ganjil-Genap Jakarta Bakal Diganti Jalan Berbayar, Jadi Enggak, Sih?

Ridwan Arifin - detikOto
Rabu, 24 Mar 2021 17:09 WIB
Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta dibatalkan tahun ini. Yuk tengok lagi Jalan Rasuna Said yang akan menerapkan sistem ERP.
Electronic Road Pricing Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menekankan rencana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Namun sistem ini nantinya tidak langsung menggantikan pemberlakuan ganjil-genap secara total.

"Kami sudah menyiapkan kajian komprehensif Electronic Road Pricing (ERP) yang menjadi pengganti ganjil genap pada saatnya nanti," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dalam webinar Integrasi Infrastruktur Kota dan Transportasi Berkelanjutan, Rabu (24/3/2021).

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta masih menyempurnakan dokumen pendukung sistem ERP. Dia juga belum mengumumkan target pelaksanaan lelang ERP. Proses lelang, sebutnya, akan kembali bergulir setelah kelengkapan dokumen terpenuhi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk ERP sudah dicoba sejak 2015 banyak kendala sehingga ini selalu gagal. Tentu berdasarkan pengalaman kegagalan ini, seluruh dokumen kami review yang mana saat ini masih dalam tataran review dokumen, kita harapkan tidak butuh waktu yang lama lagi, keseluruhan dokumen akan siap," ungkap Syafrin.

"Sehingga kami bisa melakukan pelaksanaan implementasi ERP untuk pengganti ganjil-genap," tambah dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sejumlah ruas jalan Ibu Kota menjadi target penerapan sistem jalan berbayar atau ERP. Lokasi jalan berbayar tahap pertama antara lain Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, dan Jl MH Thamrin. Namun, rencana ini tertunda karena sempat bermasalah terkait lelang.

Namun Syafrin mengatakan ERP secara bertahap tidak akan menghilangkan pemberlakuan sistem ganjil-genap.

"Saya sampaikan bukan berarti begitu ada ERP, ganjil-genap di seluruh jalan hilang, tetapi bisa diterapkan ERP pada ruas jalan tertentu, pada ruas jalan lainnya dalam rangka membatasi pergerakan jumlah kendaraan bermotor pribadi juga akan diterapkan ganjil-genap," ungkap Syafrin.




(riar/din)

Hide Ads