Mobil MPV premium hitam bernopol B 139 RFS yang ditumpangi Rachel Vennya mencuri perhatian. Polisi kini tengah menyelidiki keaslian pelat mobil tersebut.
Saat tiba di Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan pada Kamis (21/10) siang, Rachel Vennya datang diangkut mobil Alphard bernopol B 777 RVN. Tapi, saat pulang seusai menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, Rachel Vennya dan pacarnya, Salim Nauderer, menaiki mobil Alphard warna hitam bernopol B 139 RFS..
![]() |
Belum diketahui apakah keduanya adalah mobil yang sama atau tidak. Tapi, belakangan, netizen mengungkapkan bahwa pelat B 139 RFS itu tidak sesuai peruntukannya, atau dengan kata lain bukan pelat untuk Alphard tersebut.
Ditelisik melalui samsat pajak kendaraan bermotor Jakarta, Jumat (22/10/2021), pelat B 139 RFS terdaftar sebagai Toyota Alphard 2.5 G keluaran tahun 2018, tetapi dituliskan warna kendaraannya putih metalik. Bukan hitam.
Sedangkan pelat nomor B 777 RVN terdaftar sebagai Toyota Alphard tahun 2015. Warnanya juga sesuai dengan data registrasi kendaraaan, yakni hitam.
Perihal pelat nomor kendaraan ini, pihak Kepolisian menyatakan akan melakukan pengecekan pada database kendaraan di Polda Metro Jaya.
![]() |
"Kalau pindah nomor ya pasti nggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor)-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Menurut Argo, pelat nomor kendaraan tidak diperkenankan untuk dipindahkan dari satu kendaraan ke kendaraan lain. Jika terbukti pelat 'RFS' pada mobil Alphard warna hitam yang ditumpangi Rachel Vennya itu bodong, ada sanksi yang disiapkan kepolisian.
"Kalau nomornya tidak sesuai, itu bisa kita tindak," ungkap Argo.
Simak Video "Rachel Vennya Dihujat Gegara Pilih Kondangan Teman Ketimbang Ultah Anak"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Bikin Orang Malas Bayar Pajak, BBN Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapus