Ada yang berbeda di Kantor Satlantas Polres Pekalongan, Selasa (24/08) kemarin. Para petugas kepolisian Satlantas dengan kendaraan patrolinya nampak sibuk mempersiapkan diri, mereka memberikan pelayanan ekstra dengan menjemput para pemohon SIM.
Ya, petugas menjemput pemohon SIM yang diistimewakan oleh petugas untuk mendapatkan SIM D. Para pemohon yang diistimewakan ini, merupakan pemohon SIM yang berkebutuhan khusus atau disabilitas. Satlantas Polres Pekalongan mempunyai program khusus untuk permohonan SIM D, yakni antar jemput pemohon.
Di lokasi pemohon SIM petugas telah menyiapkan jalur khusus, untuk para disabilitas. Jalur pemohonan ini diberi warna merah bata dengan jalur tersendiri. Bahkan, polisi juga menyediakan kursi roda dan tempat parkir khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet (37) warga Kajen, seorang distabilitas, mengaku merasa senang dengan pelayanan yang diberikan. Apalagi, dirinya memang sudah mendambakan SIM sejak empat tahun silam. Ia sudah memodifikasi motornya sedemikan rupa, menjadi motor roda tiga, untuk memperlancar perjalanan ke lokasi kerjaannya di sebuah perusahaan konveksi di Kajen.
"Sudah lama saya mendambakan SIM D. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Petugasnya begitu sabar mengawal kita dari pendaftaran, foto, ujian tertulis, bahkan sampai ujian praktik," katanya.
Usai menyelesaikan administrasi dan ujjan tertulis yang juga dikawal oleh petugas khusus, Slamet bersama temanya, diantar petugas ke lapangan praktik ujian SIM.
Dengan sepeda modifikasi menjadi roda tiga, Slamet kemudian melintasi jalan berkelok-kelok tanpa menabrak corn satupun.
![]() |
"Alhamdulillah, lancar. Dari tadi pendaftaran sampai ujian SIM praktek ini, tidak lama koq. Ya karena kita diberlakukan isyimewa oleh petugas. Saya lulus, dan dapaykan SIM D," ungkapnya.
Kini, dirinya tidak akan khawatir di jalan, karena telah lulus pemohonan SIM.
"Sudah aman, kemampuan saya bermotor sudah teruji," katanya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, menjelaskan pihaknya memang memberi perlakuan spesial bagi warga yang berkebutuhan khusus saat pengajuan SIM.
"Tempat kita juga sudah disediakan, khusus jalur bagi teman-teman disabilitas ini. Petugas akan membantu melayani dari penjemputan di rumah hingga sampai di tempat praktek," katanya.
Menurutnya, Satlantas Polres Pekalongan meluncurkan program layanan antar-jemput disabilitas. Program tersebut khusus bagi penyandang disabilitas yang memohon pembuatan maupun memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) D. SIM D tersebut khusus untuk difabel yang ingin mengendarai kendaraan bermotor.
"Kami sudah memiliki sarana prasarana lengkap ramah disabilitas, seperti kursi roda, jalan dan toilet khusus disabilitas. Kami akan bantu proses pembuatan SIM D dari awal sampai akhir, yakni ujian teori, praktik dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan adanya program ini penyandang disabilitas di Pekalongan tergugah membuat SIM. Harapan kami di jalan semakin disiplin," jelas Arief.
Menurutnya, hingga saat ini, Satlantas baru menerbitkan tiga SIM D. Dua SIM D baru hari ini dan satu SIM D perpanjangan.
Untuk pembuatan SIM D ini, para pemohon akan dikenakan biaya Rp 50 ribu untuk pemohon baru dan Rp 30 Ribu untuk perpanjangan SIM D.
Usai menerima SIM D, kedua pemohon berkebutuhan khusus ini, menerima kejutan dari Polres Pekalongan, berupa bingkisan tali asih.
"Kita peduli, pada warga yang terdampak Corona. Untuk itu, kita berbagi ke sesama agar mereka bertambah semangat di tengah Pendemi Corona ini. Apalagi, ditengah keterbatasan yang ada, mereka tetap semangat berkarya," pungkas Arief.
(din/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis