Surat Izin Mengemudi atau SIM bisanya masih berbentuk fisik. Namun di China, SIM akan dibuat dalam bentuk digital dan siap digunakan pada 2022 mendatang.
Dikutip dari laman Xinhuanet, salah satu narasumber yang merupakan pejabat keamanan publik mengungkapkan hal tersebut. Rencananya, SIM digital ini bakal diterapkan pada seluruh provinsi China.
Juru bicara Kementerian Keamanan Publik, Li Guozhong, mengatakan, lebih dari 1,95 juta masyarakat China telah memperoleh SIM Digital tersebut. Namun, SIM digital ini belum diterima menyeluruh hingga ke semua provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah China sendiri baru mengadakan percontohan untuk program SIM Digital di tiga kota yakni Tianjin, Chengdu, dan Suzhou. Penerapan program SIM Digital ini sudah dijalankan sejak 1 Juni 2021.
Setelah dilakukan percobaan pada tiga kota tersebut, kini China mulai memperluas penerapan SIM digital mulai dari Beijing, Tianjin, Shijiazhuang, Suzhou, Yancheng, Taizhou, Ningbo, Jiaxing, Nanchang, Jinan, Qingdao, Changsha, Guangzhou, Shenzhen, Zigong, Nanchong, Guiyang, Xi'an, Yinchuan, dan Kunming.
Pemerintah China dan Kementerian Keamanan Publik rencananya akan menetapkan SIM digital di sejumlah kota tersebut mulai 1 September 2021. Ini dilakukan untuk terus meningkatkan sistem informasi dan lembaga pendukung lainnya.
Agar mempercepat dan mempermudah perluasan SIM digital, pemerintah China menyediakan permohonan lisensi digital melalui aplikasi resmi. Sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor pemerintah terdekat.
Nantinya SIM digital ini dapat dipergunakan untuk sejumlah hal, baik pengemudi atau pihak kepolisian. Seperti menangani pelanggaran lalu lintas, kecelakaan di jalan, penyewaan mobil, dan mengajukan klaim asuransi.
Sampai saat ini penerapan SIM digital belum merata ke seluruh China dan masih tahap uji coba. Meski begitu, pemerintah menargetkan SIM digital ini dapat terealisasi secara penuh pada 2022 mendatang.
SIM digital adalah format SIM yang tidak lagi berbentuk kartu. Pada beberapa negara yang sudah menerapkan SIM jenis ini, SIM bisa 'disimpan' di smartphone via aplikasi yang disediakan pemerintah atau institusi penerbit SIM.
Smart SIM di Indonesia
Korlantas Polri sebelumnya sudah meluncurkan Smart SIM atau biasa disebut SIM Pintar. Diluncurkan pada September 2019, SIM berbasis elektronik ini memiliki beberapa fitur yang mempermudah pengemudi.
Salah satu fitur Smart SIM adalah bisa dijadikan sebagai uang elektronik. Artinya, pengendara bisa menggunakan Smart SIM saat membayar tol atau berbelanja di minimarket.
![]() |
Baca juga: Segini Biaya Pembuatan Tiga Jenis SIM C |
Kecanggihan dari Smart SIM ini yaitu dapat memuat data pengguna kendaraan bermotor. Selain data identitas diri yang tertulis pada kartu, Smart SIM juga menyimpan data pemilik di dalamnya.
Saat kartu tersebut dilakukan pemindaian atau scanning, maka identitas pengemudi akan terbaca. Selain itu Smart SIM juga menampilkan data penting seperti informasi pelanggaran, riwayat kecelakaan hingga nomor telepon penting.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah