Stiker Anti Putar Balik saat PPKM Bertuliskan Sinergitas TNI, Polri, dan Dishub

Stiker Anti Putar Balik saat PPKM Bertuliskan Sinergitas TNI, Polri, dan Dishub

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 07 Agu 2021 10:51 WIB
Stiker mobil anti putar balik saat PPKM
Beredar Stiker anti putar balik PPKM Foto: Dok. Istimewa/Group whatsApp
Jakarta -

Pihak berwajib Kepolisian Republik Indonesia menjawab bahwa stiker anti putar balik saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidaklah benar. Bahkan dikatakan jika ada yang menggunakan stiker tersebut akan langsung ditindak, seperti yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Tapi bagimana sih tampilan desain stiker yang tengah beredar saat ini, yang disinyalir kerap dikenakan oleh angkutan gelap? Nah kali ini detikOto coba mengupas bagaimana sih tampilan stiker tersebut.

Jika dilihat dengan seksama stiker anti PPKM alias anti putar balik saat PPKM ini mencatut 3 lembaga pemerintah sekaligus, yakni TNI, Polri, dan Dishub. Selanjutnya terdapat gambar jangkar, 2 buah sayap dan sebuah tulisan nusantara yang jika boleh diartikan stiker tersebut bisa digunakan di seluruh Indonesia. Stiker tersebut juga ikut menyelipkan nomor yang sebagai petanda dari kepemilikan stiker tersebut, yakni J1-4.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya dikatakan kendaraan yang kerap menggunakan stiker tersebut adalah jenis kendaraan Avanza, Xenia, Elf, HI-ACE dan Luxio. Selanjutnya dikatakan yang memiliki stiker sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan (selama PPKM).

Stiker mobil anti putar balik saat PPKMBeredar stiker mobil anti putar balik saat PPKM Foto: Dok. Istimewa/Group whatsApp

Tentu kabar ini sangat meresahkan karena sebagai yang sudah kita ketahui bersama Virus COVID-19 atau Corona tidak akan memandang bulu siapapun bisa terkena, baik TNI, Polri, dan Dishub atau masyarakat siapapun. Sehingga bisa dipastikan stiker ini sangat tidak tepat.

ADVERTISEMENT

Seperti pemberitaan detikOto sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan jawabannya dan memastikan stiker tersebut tidak berlaku. "Oknum petugas mana (yang menggunakan stiker tersebut)? Sticker itu gak berlaku," jawab Sambodo.

Sambodo memastikan jika ada yang menggunakan stiker tersebut di jalanan dan selama masa PPKM, akan ditindak. "Kalau memang travel gelap, pasti diamankan oleh petugas," tutup Sambodo.




(lth/din)

Hide Ads