Aparat gabungan TNI/Polri menurunkan panser untuk menghalau pengendara masuk Jakarta selama PPKM Darurat. Salah satunya adalah rantis Barracuda.
Selain menurunkan petugas yang merupakan gabungan dari TNI, Polri, Dishub, hingga Satpol PP, disertakan kendaraan taktis. Salah satunya rantis panser Anoa milik TNI dan rantis Barracuda.
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jaksel, Kompol Sri Widodo, panser tersebut disiapkan karena sempat terjadi kisruh antara petugas dan pengendara. Namun ditegaskan Widodo, rantis dan panser hanya difungsikan untuk menutup jalan agar kendaraan tak bisa melintas selama PPKM Darurat.
Barracuda merupakan rantis yang dimiliki Polri. Kendaraan ini adalah armoured personnel carrier (APC) atau kendaraan pengangkut personel anti-peluru. Barracuda bisa membawa hingga 12 personel termasuk pengemudi dan komandan. Barracuda mengambil basis dari sasis UNIMOG U-5000 (4×4) yang dibuat oleh Mercedes-Benz.
Barracuda yang digunakan kepolisian Indonesia dikembangkan oleh perusahaan Doosan Infracore Defense Products BG asal Korea Selatan.
Barracuda ditenagai mesin diesel turbocharged DaimlerChrysler OM 924LA yang menghasilkan 218 daya kuda. Mesin dihubungkan dengan transmisi DaimlerChrysler Electrical Pneumatic Shifting (EPS) dengan delapan gigi maju dan enam mundur.
Barracuda memiliki bobot seberat 11,7 ton. Namun, Barracuda bisa berlari hingga kecepatan 100 km/jam. Rantis ini bisa menjangkau jarak hingga 1.160 km.
Persenjataan Barracuda tergantung pada fungsinya, tetapi biasanya dapat mencakup senapan mesin (MG) yang dipasang di atap 7,62 mm atau 0,50 (12,7 mm), dan peluncur granat asap yang dioperasikan secara elektrik. Sebuah kubah yang dipersenjatai dengan MG 0,50 (12,7 mm) memberikan perlindungan menyeluruh bagi penembak.
Barracuda dapat diadopsi untuk berbagai peran spesialis. Untuk beberapa negara, Barracuda dipasang armor bar/slat hingga 360 derajat penuh untuk memberikan perlindungan terhadap Rocket Propelled Grenades seperti RPG-7.
Simak Video "Video: Helm Hilang di Parkiran? Ternyata Pengelola Harus Tanggung Jawab!"
(rgr/din)