Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Bina Marga menyatakan siap mendengar semua keluhan masyarakat Jakarta, saat merasa tidak nyaman berkendara di jalanan Jakarta. Bahkan setiap masyarakat bisa langsung mengadukannya.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho kepada oto.detik.com.
"Masyarakat dapat mengirimkan pengaduan melalui berbagai platform seperti JAKI (Jakarta Kini), Qlue, kanal resmi Bina Marga dan Pemprov DKI Jakarta, Twitter, facebook, surat elektronik, SMS, dan sebagainya. Berbagai pengaduan tersebut akan dijembatani dan diproses melalui aplikasi Citizen Relations Management (CRM) yang telah diatur melalui Peraturan Gubernur," penjelasan Hari.
Lalu bagaimana masyarakat mengadukan kerugian material akibat kecelakaan yang dialami akibat buruknya jalanan di Jakarta?
![]() |
"Pengaduan kerugian berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku," Hari berkata.
"Terkait data kecelakaan jalan, Dinas Bina Marga melakukan koordinasi yang intens dengan pihak Kepolisian dan juga Dinas Perhubungan. Kolaborasi antar sektor sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh," Hari menambahkan.
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya untuk tahun 2021, secara umum Dinas Bina Marga telah menganggarkan dana perbaikan sebesar Rp 30 Miliar untuk pemeliharaan berkala dan Rp 3,5 Miliar untuk perbaikan rutin. Anggaran ini belum termasuk anggaran kegiatan strategis, perbaikan jalur busway dan kegiatan perbaikan di suku dinas Bina Marga 5 kota administrasi.
Simak Video "Detik-detik Remaja Semarang Ngebut Bawa Motor-Tabrak Vito Hingga Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kendaraan Hilang Lapor Polisi, Kena Biaya Berapa?
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah