Kewaspadaan dalam berkendara wajib selalu jadi perhatian. Angka kecelakaan lalu lintas terbukti masih sangat tinggi. Selain itu kerugian materil yang dihasilkan ternyata juga sangat besar.
Berdasarkan data kecelakaan Dit Lantas Polda Metro Jaya periode Januari-Mei 2021 untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerugian yang dialami pengendara akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 1.062.600.000.
Berdasarkan data tersebut pihak berwajib mendata ada 816 kecelakaan di jalanan dan memakan korban. Rinciannya sebanyak 28 korban meninggal dunia, 89 pengendara mengalami luka berat, dan 752 mengalami luka ringan. Artinya jika di total ada 869 pengendara yang menjadi Korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AKP Robby Hefados, Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan angka kecelakaan yang terjadi pada wilayah Polda Metro Jaya masih cukup mengenaskan -- meski angka tersebut telah menurun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2020 lalu. Namun begitu demikian pengendara terus diingatkan untuk terus menaati rambu-rambu yang ada dan terus berhati-hati saat berkendara.
![]() |
"Jika dibandingkan tahun lalu, apakah angka kecelakaan Januari-Mei 2021 lebih tinggi dibandingkan 2020? Ini mengalami penurunan sebesar 9 persen, mungkin karena situasi pandemi masyarakat jadi lebih berdiam diri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar rumah dan semua pemesanan dilakukan secara online," ujar Robby.
"Selain itu saat ini banyak menetap di kampung halaman, ini yang menyebabkan penurunan drastis angka kecelakaan dibandingkan tahun lalu dengan tahun ini. Begitu juga dengan adanya PPKM Mikro maka penurunan angka kecelakaan ini sangat fantastis sekali, ditambah kesadaran masyarakat melihat rambu dan kamera E-TLE ini memberikan dampak positif," katanya.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini