Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang 16 unit mobil sitaan dalam perkara dugaan korupsi PT ASABRI. Dari hasil transaksi pelelangan 11 mobil mewah tersebut totalnya mencapai Rp 17,2 miliar, namun 5 unit mobil belum laku terjual. Apa saja sisanya?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezeer Simanjuntak mengatakan 11 dari 16 mobil dilelalng melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Negara Jakarta IV.
"Penyimpanan benda sitaan yang mempunyai sifat cepat rusak akan mengakibatkan menurunnya nilai ekonomis dari benda sitaan tersebut sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, karena pada saat dilakukan pelelangan nilai barang tersebut menjadi sangat rendah atau bahkan tidak mempunyai nilai ekonomis lagi, sehingga dipandang perlu untuk dilakukan penyelesaian secara cepat," ungkap Leonard Eben dalam keterangan resminya, Kamis (24/6/2021).
Adapun lelang 16 kendaraan tersebut telah dilaksanakan pada Selasa, 15 Juni 2021, di KPKNL Jakarta IV melalui e-Auction open bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Penawaran lelang dimulai pukul 09.00 sampai pukul 11.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) pada 15 Juni lalu.
Dari 16 kendaraan yang dilelang, sebanyak 11 kendaraan laku terjual dengan total Rp 17,2 miliar, mobil Ferrari jadi kendaraan dengan harga tertinggi.
Hasilnya sebagai berikut:
1. Rolls-Royce, limit Rp 2.756.600.000, laku Rp 4.251.600.000
2. Nissan, limit Rp 121.200.000, laku Rp 152.200.000
3. Ferrari, limit Rp 6.088.600.000, laku Rp 6.378.600.000
4. LAND ROVER, limit Rp 1.443.000.000, laku Rp 1.449.000.000
5. LAND ROVER, limit Rp 1.443.000.000, laku Rp 1.453.000.000
6. CR-V, limit Rp 365.000.000, laku Rp 367.000.000
7. HR-V, limit Rp 278.000.000, laku Rp 278.000.000
8. Vellfire, limit Rp 601.000.00, laku Rp 649.000.000
9. Alphard, limit Rp 823.000.000, laku Rp 850.000.000
10. Alphard Rp 590.000.000, laku Rp 635.000.000
11. Lexus, limit Rp 767.200.000, laku Rp 769.200.000
Total Rp 17.232.600.000
Sementara itu masih ada mobil-mobil yang belum laku atau tidak ada peminat saat pelelangan, di antaranya Mercedes-Benz berpelat B-296-KE harga limit Rp 3 Miliar, Land Rover nopol B-2728-STN harga limit Rp 1,45 miliar, Camry B-206-BSA limit Rp 534 juta, Venturer berpelat B-2984-PFE seharga Rp 330 juta, dan Outlander nopol B-732-RIF dengan limit Rp 240 juta.
Leonard mengatakan hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke Rekening Penampungan pada Jampidsus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut. Sedangkan terhadap 5 mobil yang tidak laku akan dilakukan lelang ulang pada 1 Juli 2021.
Simak Video "Moeldoko Yakin Pengelolaan Tapera Transparan: Jangan Sampai Seperti Asabri"
(riar/din)