Akhir-akhir ini tengah ramai penggunaan sepeda untuk olahraga maupun sebagai alat transportasi. Namun, masih banyak pesepeda yang menggunakan jalanan umum meski sudah tersedia jalur khusus sepeda.
B2W Indonesia bersama dengan Road Safety Association Indonesia (LSM Keselamatan Jalan) dan Koalisi Pejalan Kaki melalui Deklarasi Bersepeda Aman menyampaikan beberapa hal. Salah satunya adalah pesepeda diimbau untuk tidak menggunakan jalanan umum untuk sarana olahraga.
"Menegaskan kembali bahwa bersepeda pada ruang publik/bersama diutamakan untuk pola transportasi, bukan sarana olahraga," tulis Deklarasi Bersepeda Aman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, B2W Indonesia dengan Road Safety Association Indonesia dan Koalisi Pejalan Kaki mengimbau para pelaku sepeda untuk berolahraga menggunakan fasilitas tertutup khusus olahraga. Pesepeda untuk berolahraga diimbau tidak menggunakan jalanan umum. Ditegaskan bahwa bersepeda di jalan diutamakan untuk transportasi, bukan olahraga.
Selain itu, B2W Indonesia dengan Road Safety Association Indonesia dan Koalisi Pejalan Kaki memutuskan beberapa hal terkait dukungan berbagai pihak untuk bersepeda dengan aman. Pertama, menganjurkan kepada pemerintah, pusat maupun daerah, agar mendukung dan menyelenggarakan dengan sungguh-sungguh sistem transportasi yang ramah lingkungan, tidak menimbulkan kemacetan, melindungi keselamatan penggunanya, dan memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat secara umum dimana konsep mobilitas dan konektivitas yang cerdas diprioritaskan.
"Kedua, mendesak semua pihak lebih berkomitmen mendorong upaya pelaksanaan kebijakan penggunaan sepeda sebagai sarana bermobilitas di perkotaan, di antaranya melalui pengadaan jalur sepeda sebagai mandat dari Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, PP No. 79/2013 dan PerMenHub No 59/2020 tentang Lalu Lintas, Angkutan Jalan, dan Keselamatan Berlalu Lintas melalui instrumen kebijakan operasional di tingkat sub nasional dan lokal serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut untuk memastikan adanya masukan dan umpan balik yang baik guna peningkatan pelaksanaan kebijakan ke depan," sebutnya.
Kemudian, aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, tetap aktif dan lebih kuat mengawal kebijakan pemerintah yang telah mengupayakan pengadaan jalur sepeda dan infrastruktur bersepeda lainnya untuk memastikan prinsip berbagi jalan yang baik dengan pengguna jalan lainnya.
Mereka juga meminta lembaga legislasi, pusat maupun daerah, untuk mengubah pola pikir dalam isu-isu pembangunan kota dan sistem transportasinya agar bisa melihat, memahami, dan berpendapat selaras dengan Tujuan-tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang berpusat pada manusia dan inklusif.
"Lima, mendorong perilaku hidup sehat dalam bersepeda dengan memperhatikan situasi pandemi Covid-19 agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan KePres No 11/2020 tentang kedaruratan Covid-19 dan InPres No 6/2020 tentang penegakan disiplin dan hukum terkait protokol kesehatan," katanya.
B2W Indonesia bersama Road Safety Association Indonesia dan Koalisi Pejalan Kaki mendorong keterhubungan daerah-daerah di kawasan kota melalui sistem transportasi terpadu di mana penggunaan sepeda menjadi prioritas dalam mendukung fasilitas transportasi publik yang sudah disediakan serta mendorong kolaborasi multi pihak untuk memastikan adanya lebih banyak akses untuk sepeda dalam fasilitas-fasiltas transportasi publik yang sudah ada seperti kereta dan bus.
Selanjutnya, mendorong peluang-peluang pengembangan usaha dan ekonomi lokal yang bertumpu pada penggunaan sepeda di Kawasan perkotaan dan pedesaan dan mengundang inovasi model usaha yang adil dan investasi saling menguntungkan dari banyak pihak dalam memajukan budaya hidup bersepeda
"Selalu menjaga aturan berdasarkan perundang-undanganan yang berlaku beserta penegakkan hukumnya, demi upaya kenyamanan dan kemanan seluruh pengguna jalan. Menjaga Peraturan jangan sampai diubah demi kepentingan segelintir kelompok dengan mengorbankan aturan, etika dan keselamatan pesepeda dengan dalih diskresi," tulisnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah