Stiker Khusus Bus buat Angkut Penumpang saat Larangan Mudik Tak Bisa Dipalsukan

Stiker Khusus Bus buat Angkut Penumpang saat Larangan Mudik Tak Bisa Dipalsukan

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 06 Mei 2021 13:19 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menempelkan stiker angkutan AKAP terbatas di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Layanan Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP dilarang beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei, kecuali bus berstiker khusus.
Bus yang Beroperasi saat Larangan Mudik Diberi Stiker Khusus. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Beberapa bus AKAP yang dilengkapi dengan stiker khusus boleh mengangkut penumpang selama larangan mudik. Bus berstiker khusus itu bukan untuk mengangkut pemudik, tapi membawa penumpang yang sesuai aturan boleh melakukan perjalanan selama larangan mudik.

Dilaporkan, stiker khusus pada bus AKAP itu tak mudah dipalsuukan. Kepala Terminal Bus Kalideres Revi Zulkarnain mengungkapkan stiker tersebut memiliki kode bar yang bisa dipindai menggunakan kamera ponsel petugas untuk mengecek keasliannya.

"Kalau dibuka nanti akan keluar datanya, data kendaraan, data perusahaan, dan juga tujuannya. Jadi bisa dipastikan kalau stiker dengan kode bar tersebut tidak dapat dipalsukan," kata Revi seperti dikutip Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bus dengan stiker khusus ini ditujukan untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan tertentu non-mudik. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021, masyarakat dengan kepentingan tertentu yang dibolehkan bepergian antara lain: yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, Pegawai BUMN, Pegawai BUMD, Polri, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi dengan surat tugas dengan tandatangan basah dan cap basah dari pimpinannya, kunjungan keluarga yang sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia, ibu hamil dengan satu orang pendamping, kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, dan pelayanan kesehatan yang darurat. Bus dengan stiker khusus tersebut boleh mengangkut penumpang untuk mengakomodasi mereka dibolehkan melakukan perjalanan itu.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, mengatakan tak banyak bus yang akan beroperasi dengan stiker khusus itu. Dari keseluruhan izin PO (perusahaan otobus), hanya 20% armada yang mendapatkan stiker khusus untuk beroperasi selama larangan mudik tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ini kan untuk mengakomodir masyarakat yang dianggap penting bergerak," ujar Sani.

Dia mengakui, tak banyak penumpang yang akan bepergian menggunakan bus berstiker khusus tersebut saat periode larangan mudik. Dari 20% armada yang beroperasi, penumpangnya tidak akan penuh.

"Kalau melihat sampai hari ini reservasi itu nggak banyak. Masing-masing per armada baru sekitar 10-15% okupansinya, tidak banyak," ucap Sani.

Karena itulah, harga tiket bus yang beroperasi selama masa larangan mudik tambah mahal. Menurut Sani, harga tiket bus naik sampai 75% pada saat larangan mudik.

"Ada penyesuaian. Lebih mahal. Kurang lebih 25-75% kita naikkan. Karena isinya kan juga dibatasi," sebutnya.

Meski penumpangnya tidak banyak, Sani menyebut bus tetap akan jalan. Hal itu menjadi konsekuensi yang harus diterima operator angkutan jalan tersebut.

"Itu menurut saya konsekuensi kami sebagai operator yang diberi izin tetap melayani (masyarakat) yang dianggap perlu berjalan tadi," katanya.




(rgr/din)

Hide Ads