Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tahun ini disayangkan pengusaha angkutan darat di Klaten. Pasalnya angkutan resmi dibatasi beroperasi tapi angkutan lain bebas.
"Organda sangat menyayangkan larangan mudik lebaran karena mudik lebaran untuk transportasi darat banyak aturan dan larangannya. Sedangkan sekarang masih banyak kendaraan angkutan sewa yang dipakai arus mudik lebaran bebas," ungkap Ketua DPC Organda Klaten, Agus Supriyanto pada detikcom, Sabtu (10/4/2021) siang.
Agus menjelaskan, tahun lalu mudik sudah dilarang dan tahun ini tidak ada lagi. Pengusaha semakin sulit sebab jumlah angkutan yang bertahan terus berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk transportasi di Klaten saat ini tinggal 20 persen yang operasional. Di masa pandemi COVID-19 tinggal 10 persen kurang lebihnya, Lebaran momentum sekali tapi ditiadakan juga," lanjut Agus.
Pengusaha angkutan Kecamatan Delanggu, Sunarto menyatakan pengusaha sudah terbiasa dengan kebijakan pemerintah tersebut. Tahun lalu sudah dilarang tahun ini dilarang lagi.
"Kita sudah biasa pemerintah memang begitu. Awalnya mau diijinkan tapi akhirnya dilarang lagi," kata Sunarto pada detikcom.
Selaku pengusaha, ucap Sunarto, tidak bisa berbuat banyak selain menuruti kebijakan pemerintah. Padahal kondisi dunia angkutan darat terus sepi.
"Jumlah angkutan yang bisa beroperasi terus turun. Ditambah larangan mudik jika ini terus terjadi maka pengusaha dan kru bisa semakin sulit," papar Sunarto.
Dengan kondisi saat ini, imbuh Sunarto, baik pengusaha maupun kru angkutan harus berinovasi. Mencari model lain atau mencari pekerjaan lain.
"Pada kondisi saat ini, kita harus pandai cari celah berinovasi usaha atau mencari pekerjaan lain. Mau bagaimana lagi, ini kebijakan pemerintah," jelas Sunarto.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Sapto Widi Nugroho mengatakan dari hasil rapat terakhir pekan lalu di Subosukowonosraten larang mudik juga dibahas. Tapi baru sebatas wacana.
"Ini informasinya belum pasti. Baru wacana ada larangan mudik sejak H-7 tapi kita masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah pun akan mentaati apapun keputusan pemerintah pusat," jelas Sapto pada detikcom.
(lua/lua)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah