Mudik Dilarang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan Jalan dan Wilayah

Mudik Dilarang, Polisi Akan Lakukan Penyekatan Jalan dan Wilayah

Tim Detikcom - detikOto
Sabtu, 27 Mar 2021 09:35 WIB
Sejumlah polisi menghentikan pengemudi kendaraan yang tidak menerapkan jarak sosial di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2020). Penyekatan akses transportasi tersebut untuk membatasi pemudik dari Jakarta yang hendak ke luar kota menggunakan mobil pribadi, angkutan umum dan motor. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Penyekatan jalan tol pada periode Lebaran 2020. Polri rencananya akan melakukan tindakan serupa sejalan dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk Lebaran 2021 (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta -

Sama seperti tahun 2020, pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 2021. Sejalan dengan kebijakan itu, Polri juga kembali akan melakukan penyekatan.

Demikian diungkapkan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antrasiksawan. Penyekatan jalan dan wilayah seperti pada Lebaran 2020 akan kembali dilakukan jajaran Polri.

Polri akan melakukan pengamanan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan bakal bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. "Pastinya itu (penyekatan-red) salah satu pola yang akan dilakukan," ujar Rudi dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk pengamanan Lebaran Idul Fitri 2021, Polri juga bakal tetap menggelar Operasi Ketupat. Operasi ketupat yang digelar juga akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

"Yang jelas dalam kegiatan pengamanan mudik lebaran Polri akan gelar operasi ketupat, dan tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

Rusdi mengatakan, Polri saat ini tengah merencanakan model pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2021 disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang telah meniadakan mudik lebaran.

"Pelaksanaan operasi akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan," tutur Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini diambil demi menekan penyebaran COVID-19.

"Sesuai dengan arahan bapak presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri yang diselenggarakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa tahun 2021, mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," terang Menko PMK Muhadjir Effendy.

Kebijakan larangan mudik ini menuai pro dan kontra. Pihak pengusaha jasa angkutan bus memprotes hal ini. Selain mengancam kelangsungan hidup usahanya, PO Bus berharap pemerintah tegas dalam menerapkan aturan mudik. Berkaca pada apa yang terjadi tahun lalu, banyak kendaraan pelat hitam akhirnya dijadikan sarana angkutan mudik ilegal.

PO bus juga berdalih mudik naik bus justru bisa lebih aman. Selain sudah menerapkan protokol kesehatan dan menjalani tes sebelum naik bus, penumpang justru terdata. Sehingga mudah melakukan pelacakan. Kondisi mana tidak terjadi jika pemudik naik mobil pribadi atau angkutan mudik ilegal.




(din/din)

Hide Ads