Penikmat Diskon PPnBM Mobil 2.500cc Tak Bakal Sebanyak 1.500cc?

Penikmat Diskon PPnBM Mobil 2.500cc Tak Bakal Sebanyak 1.500cc?

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 25 Mar 2021 21:20 WIB
Toyota New Kijang Innova dan New Fortuner
Ilustrasi Toyota New Fortuner Foto: Dok. TAM
Jakarta -

Pemerintah akhirnya menyetujui perluasan pemberian diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru, yang sebelumnya menyasar mobil di kelas sedan dan mobil penggerak 4x2 sampai 1.500cc kini diperluas hingga mobil dengan mesin 1.501cc -2.500cc.

Tapi apakah akan banyak masyarakat yang menikmati diskon pajak tersebut tidak ya? Toyota Indonesia memberikan jawabannya.

"Dampak diskon PPnBM 2.500cc akan lebih sedikit dari 1.500cc? Kita (Toyota) agak sulit berkomentar, meski secara formal sudah dilkeluarkan kita masih menunggu aturannya seperti apa. Syarat-syaratnya seperti apa kalau boleh kita menunggu sedikit lagi. baru bisa kita hitung. Kalau sudah lebih jelas, maka akan kami sampaikan ke konsumen," ujar Vice President Director PT Toyota-Astra Motor, Henry Tanoto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau diskon PPnBM 2.500cc kita tunggu kepastiannya dulu, apakah ini beri benefit atau tidak? Diskon 1.500cc memberikan dampak yang baik, baik dari market atau demand nya," Hendry menambahkan.

Meski demikian Hendry mengucapkan terima kasih ke pada pemerintah karena telah memberi dukungan diskon PPnBM karena telah mendukung pertumbuhan industri otomotif di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Yah ini pasti bentuk dukungan pemerintah ke semua brand untuk domestik dalam negeri dengan lokal konten tinggi," kata Hendry.

Toyota New Kijang Innova dan New FortunerToyota New Kijang Innova Foto: Dok. TAM

Jika melihat segmen Toyota, untuk segmen 1.500cc dan 2.500cc memiliki porsi berbeda-beda.

"2.500cc ke atas kontribusinya berapa besar? Ini di luar insentif PPnBM, Toyota Fortuner dan Innova itu menyumbang penjualan 20 persen, 1.500cc menyumbang penjualan 40 persen, di luar itu ada LCGC," tambah Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy.

Kebijakan diskon PPnBM untuk mesin 1.501cc-2.500cc telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 (kendaraan bermotor roda empat) dengan kapasitas tersebut (1.501-2.500 cc) dan segmen 4x2 serta 4x4," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

Ada dua skema diskon PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4x2 dan 4x4. Skema pertama untuk kendaraan 4x2, adalah diskon PPnBM sebesar 50%, yang tadinya dikenakan tarif PPnBM 20% didiskon menjadi 10% untuk tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 25%, yang tadinya 20% menjadi 15% untuk Tahap II (September-Desember 2021).

Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25%, yang tadinya dikenakan PPnBM 40% menjadi 30% untuk Tahap I (April-Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5%, yang tadinya 40% menjadi 35% untuk Tahap II (September-Desember 2021). Untuk mendapatkan diskon PPnBM ini, mobil 4x2 dan 4x4 bermesin 1.501-2.500 cc harus memenuhi syarat local purchase minimal 60%.

Kementerian Perindustrian menilai, tujuan memperluas diskon PPnBM ini adalah untuk mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor. Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan hingga 140% bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021. Dengan meningkatnya penjualan kendaraan, industri otomotif akan bangkit dan membantu memulihkan ekonomi nasional.

Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi mobil 1.501 cc sampai 2.500 cc dengan local purchase di atas 60% diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif.

"Dari evaluasi, dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif untuk meningkatkan purchasing power dari masyarakat. Hal ini juga berdampak positif karena dapat men-jumpstart perekonomian. Pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan memiliki multiplier effect bagi sektor industri lainnya," jelas Menperin Agus Gumiwang.

Sebagai contoh, kendaraan model SUV telah menggunakan komponen lokal seperti body and chassis dan komponen pelengkap antara lain velg, exhaust system, interior parts, dan sebagainya. "Apabila model ini mendapatkan insentif, maka dampak ke industri komponen cukup besar," sambung Agus.

Kementerian Perindustrian optimistis kebijakan perluasan relaksasi PPnBM dapat berjalan baik dan makin tepat sasaran, sehingga menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan juga pemerintah.




(lth/din)

Hide Ads