Polri Wacanakan Bikin SIM Pakai Simulator, Seperti Main Game

Polri Wacanakan Bikin SIM Pakai Simulator, Seperti Main Game

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 23 Mar 2021 14:21 WIB
Di hari pertama pembukaan, gerai Samsat dan SIM di Lippo Mall Puri langsung padat. Antrean bahkan mengular panjang.
Polri wacanakan SIM elektronik di gadget. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan rencana pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) yang mengedepankan teknologi informasi. Selain pembuatan dan perpanjangan SIM online, ke depan juga akan ada pelayanan SIM yang lebih canggih.

"Selain ETLE (tilang elektronik), ke depan kami akan mengembangkan program-program kepolisian khususnya dalam lalu lintas dengan berbasis teknologi informasi," kata Jenderal Sigit dalam sambutannya saat peluncuran ETLE Nasional Tahap 1 seperti ditayangkan secara langsung di channel YouTube NTMC Polri, Selasa (23/3/2021).

Adapun pelayanan yang mengedepankan teknologi informasi, menurut Sigit, antara lain perpanjangan SIM, pelayanan STNK, hingga SKCK secara online. Dengan begitu, masyarakat tinggal mendaftar secara online melalui aplikasi khusus untuk mengurus dokumen tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian khusus untuk SIM setelah lulus teori dengan ujian dengan aplikasi yang kita siapkan baru nanti ujian praktiknya datang ke kantor-kantor polisi pelayanan lalu lintas terdekat," kata Sigit.

Namun, Sigit mengungkapkan wacana ke depan yakni memanfaatkan teknologi simulasi untuk penerbitan SIM baru. Pemohon SIM diwacanakan bisa membuat SIM di gerai-gerai yang ada di mal dengan mengikuti ujian praktik menggunakan simulator.

ADVERTISEMENT

"Ke depan, kita akan geser pelan-pelan dengan memanfaatkan teknologi simulasi yang tentunya akan kami sesuaikan dengan kondisi terkini sehingga masyarakat kemudian bisa terlayani dengan tidak usah datang ke kepolisian, cukup mampir ke mal, jalan-jalan di situ ada gerai kemudian coba seperti main game begitu, kemudian kalau lulus akan keluar tanda kelulusan yang kemudian nanti akan bisa di-print," tegas Sigit.

"Kemudian secara otomatis apakah nanti akan dikirim melalui delivery system atau kemudian menjadi SIM elektronik yang bisa disatukan di dalam gadget kita," tegas Sigit.

Menurut Sigit, program itu masih bersifat rencana. Kata dia, pihaknya masih mengembangkannya.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan pelayanan SIM online untuk perpanjangan atau penerbitan baru SIM A dan SIM C. Nantinya, pemohon yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru tak perlu datang ke pos polisi. Khusus penerbitan SIM baru, layanan SIM online baru bisa dilakukan dengan ujian teori. Sementara ujian praktik tetap harus mendatangi Satpas SIM.




(rgr/din)

Hide Ads