Pengemudi taksi online Uber di Inggris kini berhak dapat status karyawan dan mendapat batas gaji minimum. Bukan itu saja, sebanyak 7.000 pengemudi taksi online kini juga bisa mengantongi uang pensiun.
Hal itu terjadi setelah Uber mengalami kekalahan di pengadilan tingkat mahkamah agung terkait tuntutan status karyawan pada mitra kerjanya. Demikian dikutip dari Verge.
Dengan keputusan pengadilan tersebut, seluruh pengemudi Uber akan mendapat upah minimum (gaji) layaknya karyawan. Namun begitu status para driver tersebut bukanlah karyawan tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mendapatkan upah minimum karyawan, sebanyak 70.000 pengemudi Uber di Inggris juga mendapatkan jatah hari libur dan terdaftar dalam program pensiun terhitung sejak 17 Maret 2021.
Perseteruan antara diver dengan Uber dimulai sejak 2016 silam saat sejumlah pengemudi taksi online merasa Uber terlalu banyak menetapkan aturan kerja, padahal status driver-driver tersebut bukanlah karyawan tetap.
Hal ini yang membuat para pengemudi taksi daring Uber geram dan menggugat perusahaan ke pengadilan. Uber pun dinyatakan bersalah, namun lantas mengajukan banding. Pada akhirnya keputusan pengadilan tidak berubah dan menunjuk Uber tetap kalah pada hasil sidang Februari lalu.
Keputusan ini tentunya membawa angin segar bagi para pengemudi taksi daring Uber di Inggris.
Dikutip dari BBC, dengan ketetapan pengadilan ini maka pengemudi Uber akan mendapatkan bayaran setara gaji minimum nasional. Besarnya adalah 8,72 poundsterling per jam, atau setara dengan Rp 174.400 (kurs Rp 20.000). Namun gaji tersebut hanya akan bisa diterima andai driver telah menerima orderan perjalanan.
(din/lua)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain