Kecelakaan Bus Maut di Sumedang, Pengamat Minta PO Bus Juga Harus Diselidiki

Kecelakaan Bus Maut di Sumedang, Pengamat Minta PO Bus Juga Harus Diselidiki

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 16 Mar 2021 15:40 WIB
Proses evakuasi bus yang masuk jurang di Sumedang, Jawa Barat. (Foto: M Rizal)
Foto: Proses evakuasi bus yang masuk jurang di Sumedang, Jawa Barat. (Foto: M Rizal)
Jakarta -

Kecelakaan bus pariwisata PO Sri Padma di Tanjakan Cae, Wado, Kabupaten Sumedang,Sumedang, Rabu (10/3) yang mengakibatkan 26 orang tewas menambah daftar hitam transportasi darat. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta penyebab kecelakaan bus didalami dengan mengorek keterlibatan pengusaha bus pariwisata.

"Penelusuran penyebab terjadinya kecelakaan di Sumedang jangan berhenti pada kesalahan pengemudi dan dijadikan tersangka, walau sudah mendapat SP3, karena pengemudi turut meninggal dunia. Namun harus didalami keterlibatan pengusaha bus pariwisata (PO Sri Padma Kencana) dan pengusaha bus yang menjual armada bus (PO Subur Jaya) ke pengusaha bus pariwisata, Djoko Setijowarno Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Selasa (16/3/2021).

"Harus ditindak lanjut tuntutan ke ranah hukum. Supaya tidak ada lagi pengusaha mengoperasikan bus pariwisata, tetapi tidak memenuhi persyaratan minimal sebagai pengusaha bus pariwisata," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djoko melanjutkan supaya kejadian serupa tidak terulang perlu dilakukan antisipasi mendadak dengan dinas perhubungan setempat dan polisi mendadak melakukan pemeriksaan sejumlah bus pariwisata di beberapa ruas jalan yang masuk ke daerahnya.

Namun tentunya, hal seperti ini juga tidak akan menjadi efek jera bagi pengusaha bus pariwisata abal-abal.

ADVERTISEMENT

"Karena hanya pengecekan dokumen, namun tidak ditindaklanjuti dengan temuan lainnya, seperti berapa jumlah armada bus yang dimiliki perusahaan, punya-kah tempat penyimpanan kendaraan dan bengkel. Sepertinya, ini upaya yang sia-sia dan akan berulang lagi jika tidak diiringi pembenahan yang komprehensif," terang Djoko.

Ia melanjutkan secara umum, faktor utama terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas adalah manusia, sarana, prasarana dan lingkungan. Akan tetapi yang sering dibenahi bukan manusianya, baru sebatas aspek sarana, prasarana dan regulasi. Maka itu perlu digencarkan sistem manajemen keselamatan (SMK), pembenahan yang terkait faktor manusia.

"Jika SMK berjalan dengan baik dan konsisten di semua perusahaan angkutan umum, sudah barang tentu akan turut mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas. Sekarang sudah mulai dilakukan pembenahan SMK tersebut yang targetnya selesai tahun 2025," tambah Djoko.

Selain itu penting untuk melakukan pengecekan bus, mendata bagaimana bus pariwisata bisa dioperasikan dengan laik. Pada tahun 2020, salah satu Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) di Sumatera bersama Polisi dan PT Jasa Raharja pernah melakukan inventarisasi keberadaan bus pariwisata.

"Hasilnya, mayoritas bus pariwisata tidak berijin, baik plat kuning maupun plat hitam. Kemudian, para pengusaha itu didorong untuk mengurus perijinan melalui aplikasi SPIONAM juga terganjal kelengkapan dokumen kendaraan. Mayoritas kendaraan bus tersebut berasal dari Pulau Jawa dan ada kartu pengawaspun sudah kadaluarsa. Praktek seperti ini harus segera dibenahi, karena pasti akan berpengaruh pada manajemen keselamatan perusahaan."

"Pengawasan bus pariwisata di jalan dan di lokasi wisata juga dapat jadi bumerang, karena risikonya harus menyediakan bus pengganti. Akhirnya, operasional bus pariwisata sama sekali tidak terawasi," ungkap Djoko.

Djoko melanjutkan dampak di lapangan, bus pariwisata beroperasi dengan kondisi seadanya. Sangat minim atau tanpa pengawasan baik dari petugas Ditjenhubdat dengan keterbatasan anggaran, maupun petugas di Dinas Perhubungan di daerah selain anggaran juga merasa bukan kewenangannya.

"Jika kondisi angkutan pariwisata seperti di atas, tinggallah berdoa jika bus wisata apakah selamat atau tidak saat beroperasi," tulis Djoko.

Diberitakan detikcom sebelumnya, dua orang sudah ditetapkan tersangka atas insiden kecelakaan maut yang menewaskan 29 orang di Kabupaten Sumedang. Meski demikian, polisi menyebut tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Masih proses penyidikan, mungkin ada penambahan tersangka nantinya," ujar Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Sejauh ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni sopir berinisial YA dan kondektur berinisial DL. Namun penetapan ini di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) lantaran keduanya turut jadi korban meninggal dunia.

Sementara itu terkait dugaan penyebab kecelakaan sendiri, Eko mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa menyampaikan lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Sementara sih ada beberapa faktor ya, jadi multi faktor penyebab kecelakaannya. Mungkin nanti kita rilis deh setelah penyidikannya selesai," kata dia.




(riar/lth)

Hide Ads