Pelayanan publik seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) diharapkan akan lebih mudah bagi masyarakat. Saat ini, layanan pembayaran PKB dianggap terlalu berbelit.
Di era digital saat ini, sudah seharusnya layanan Samsat bertransformasi. Ada beberapa harapan dari masyarakat untuk layanan pembayaran pajak kendaraan. Di antaranya adalah kemudahan mengurus pajak kendaraan bermotor.
"Dari sosial media kita bisa melihat masyarakat berharap ada customer service atau kanal lainnya untuk bertanya. Mencari informasi, berapa besar pajak yang harus dibayar, juga ada yang berharap dengan adanya sistem online Samsat," kata Direktur Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Denny, dalam FGD "Belajar dari Pandemi: Tranformasi Digital untuk Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBNKB" yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta secara virtual, Rabu (24/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, harapan masyarakat terhadap layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor adalah proses pembayaran yang lebih mudah, efisien waktu dan ongkos. Dalam hasil observasi lapangan, Denny mengatakan mengurus pembayaran pajak kendaraan di Jakarta membutuhkan waktu 30 menit sampai 3 jam.
"Bahkan ketika sedang ada penghapusan denda pajak itu bisa lebih lama lagi," kata Denny.
Lamanya mengurus pajak kendaraan bermotor itu salah satunya disebabkan oleh pengisian dokumen atau formulir yang berulang. Di era digital ini, kata Denny, seharusnya hal itu bisa dipermudah karena bisa diperiksa secara digital.
"Jadi harapan masyarakat adalah pelayanan yang lebih mudah dan cepat," ucapnya.
Harapan selanjutnya adalah masyarakat membutuhkan kemudahan mendapatkan informasi dan transparansi. Menurut Denny, masyarakat ingin ada pemberitahuan jika ada jatuh tempo pajak. Juga transparansi soal denda keterlambatan bayar pajak yang harus dibayarkan.
"Kadang-kadang denda itu baru diketahui ketika datang ke Samsat," kata dia.
Lanjut Denny, masyarakat juga berharap proses registrasi kendaraan baru lebih cepat. Harapan lainnya yaitu masyarakat ingin bisa membayar pajak secara akumulasi lebih dari satu tahun.
"Ketika saya lupa membayar pajak, saya telat sekitar 8 bulan, karena untuk menghindari bayar pajak tahun berikutnya, saya minta bayar dua tahun sekaligus, hanya selisih empat bulan, jawabnya tidak bisa. Padahal ini menarik, dari sisi pendapatan, kalau menerima uang dari masyarakat itu kan bisa diputar. Dana masyarakat yang bisa dimanfaatkan," ucapnya.
Saat ini, masyarakat baru bisa membayar pajak kendaraan paling tidak mulai dari dua bulan lebih awal sebelum jatuh tempo.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!