Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dipecat dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar gegara penyalahgunaan narkoba. Laporan terakhir kekayaannya menunjukkan dia hanya punya 1 buah mobil.
Dikutip dari detiknews, Kompol Yuni diamankan Propam gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar. Dia bersama 11 anggota Polsek Astanaanyar yang lain diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Total ada 12 (orang). Iya termasuk Kapolseknya," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, yang terakhir di-update pada 19 Maret 2020, Kompol Yuni tercatat cuma punya satu mobil.
Satu-satunya kendaraan roda empat yang dia punya adalah Toyota Avanza tahun 2009. Mobil tersebut dia miliki dengan status hasil sendiri dan ditaksir bernilai Rp 100.000.000.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi, yang terletak di Kota Bandung. Tanah dan bangunan tersebut bernilai Rp 350.000.000.
Kompol Yuni tidak memiliki harta lain, baik harta bergerak, surat berharga, kas, atau yang lainnya. Namun begitu, pada bagian hutang tertulis angka Rp 340.000.000.
Pencopotan Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astanaanyar termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.
Dalam telegram itu juga disebutkan Kompol Yuni dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jabar. Dalam surat itu pula tertulis mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah