Viral di media sosial puluhan mobil mengalami pecah ban di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 39+500. Peristiwa pecah ban ini terjadi karena kondisi jalan yang rusak dan berlubang. Kok bisa sih?
Menurut praktisi hukum yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing, seharusnya kerusakan di jalan tol bisa diminimalisir jika pemeliharaan dilakukan sesuai prosedur.
"Banyak kendaraan yang kempis (pecah ban karena kerusakan jalan), itu sebenarnya sudah bisa dihindarkan sebelumnya. Karena standar operasional pelayanan (pengelola jalan tol) itu termasuk pengawasan kondisi jalan," kata David kepada detikOto, Selasa (9/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut David, di ruas jalan tol biasanya ada pengelola yang berpatroli. Seharusnya, patroli tersebut mengawasi dan mengecek kondisi jalan apakah ada yang berpotensi akan rusak dan sebagainya.
"Kok ada jalan akan rusak dibiarkan. Apa nggak dilihat dan dirasakan (oleh petugas patroli)?" sebut David.
"Kalau tidak melakukan pengawasan terhadap jalan tol termasuk kondisi jalan, berarti tidak sesuai SOP. Direksi yang bertanggung jawab karena anak buahnya tidak melakukan sesuai SOP," katanya.
David mengatakan, jika prosedur pengecekan jalan tol dilakukan dengan baik, kerusakan jalan seharusnya bisa terdeteksi sebelum timbul kejadian. "Kalau (kerusakan jalan) itu diketahui dan tidak diperbaiki, itu harus ditindak tegas petugas-petugasnya," ucapnya.
Sementara itu, peristiwa beberapa mobil pecah ban karena jalan rusak di Tol Jakarta-Cikampek itu terjadi malam hari pada Minggu (7/2/2021) lalu. Disebutkan puluhan mobil berjejer di pinggir jalan yang terdampak jalan rusak tersebut.
Kepada detikcom, Nicole dharma cahyani (17), salah satu korban kecelakaan menceritakan, pada saat kejadian kondisi perjalanan pada malam hari dan cuaca hujan. Kepanikan pun tak bisa dihindari karena melewati jalan lubang yang cukup dalam sampai ban mobil dan velg pecah.
[Lanjut halaman berikut: Ganti Rugi Pihak Pengelola Jalan Tol]
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP