Catat! Ini Aturan Ganjil-Genap di Kota Bogor, Ojol Dapat Pengecualian

Catat! Ini Aturan Ganjil-Genap di Kota Bogor, Ojol Dapat Pengecualian

Tim Detikcom - detikOto
Jumat, 05 Feb 2021 12:04 WIB
Jakarta -

Demi menekan lonjakan COVID-19, Kota Bogor memberlakukan ganjil-genap baik motor dan mobil yang melewati wilayah tersebut.

Keputusan memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Kota Bogor diumumkan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. Langkah tersebut diambil untuk mengurangi mobilitas warga dan sekaligus penguatan karantina dan pembatasan aktivitas warga.

Ganjil genap di Kota Bogor hanya akan berlaku di akhir pekan. Periode pertama diterapkan pada 6-7 Februari akhir pekan ini. Sementara periode kendua pada Jumat sampai Minggu (12-14 Februari).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kota Bogor akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap mulai hari Sabtu tanggal 6 Februari. Sabtu-minggu, ganjil genap. Dan minggu depannya lagi Jumat, Sabtu, Minggu. Akan diberlakukan kebijakan ganjil genap bagi seluruh kendaraan roda empat dan roda dua di kota bogor," kata Bima Arya, Kamis (5/2) kemarin.

"Ini untuk mengurangi mobilitas warga. Kita tidak mungkin menyekat total Kota Bogor, tidak mungkin lockdown total, karena itu metode ganjil genap ini kita rencanakan untuk mengurangi mobilitas warga. Tentunya Ini memerlukan konsentrasi, pengawasan yang sangat luar biasa. Karena itu Insya Allah kami aparatur, mulai dari Dishub, Satpol PP, TNI/Polri akan mengerahkan sumber daya semaksimal mungkin," lanjut dia

ADVERTISEMENT

Dikutip dari detikNews dan situs akun instagram @pemkotbogor, berikut aturan ganjil-genap di Kota Bogor

[Gambas:Instagram]

- Ganjil genap berlaku pada Sabtu dan Minggu (6-7 Februari), serta Jumat sampai Minggu (12-14 Februari).

- Ganjil genap berlaku untuk sepeda motor dan mobil.

- Ganjil genap berlaku untuk pelat bogor dan non-Bogor

- Sama seperti pemberlakuan ganjil genap di Jakarta, akan dilakukan pembatasan berdasarkan nomor pelat kendaraan. Ganjil dan genap diambil dari nomor akhir kendaraan. Misalnya kendaraan berplat F 1234 A atau B 5678 DKI. Karena nomor plat akhirnya 4 dan 8, maka kendaraan tersebut bisa melintas di tanggal genap.

- Sosialisasi ganjil-genap akan dilakukan pada Kamis dan Jumat (4-5 Februari).

- Akan ada cek point yang digelar Polres Bogor.

- Kendaraan yang tidak menaati aturan ganjil-genap akan diminta putar balik.

- Kebijakan ganjil genap ini tidak berlaku pada ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan tertentu.

- Ojek online dan taksi online masih bisa beroperasi. Untuk taksi online ada pembatasan kapasitas penumpang menjadi hanya 50%.

- Ganjil genap akan berlaku di semua ruas jalan.

(din/riar)

Hide Ads