Kendaraan bermotor sering dituding sebagai biang kerok kemacetan di beberapa wilayah di Indonesia. Banyaknya volume kendaraan bermotor di jalan raya membuat jalanan di jam-jam tertentu macet. Berapa sih jumlah kendaraan bermotor di Indonesia sampai dituding jadi biang kemacetan?
Data Perkembangan Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis yang diperbarui Badan Pusat Statistik (BPS) Senin (1/2/2021) kemarin mencatat, sampai tahun 2019 terdapat 133.617.012 unit kendaraan bermotor di Indonesia. Itu termasuk mobil penumpang, mobil bus, mobil barang dan sepeda motor.
Penyumbang jumlah kendaraan terbanyak adalah sepeda motor. Sampai 2019, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia tercatat sebanyak 112.771.136 unit. Proporsi sepeda motor jauh lebih besar dibanding jenis kendaraan lain, yaitu 81,78%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara jumlah mobil penumpang ada sebanyak 15.592.419 unit. Selain itu, mobil barang tercatat sebanyak 5.021.888 unit dan mobil bus sebanyak 231.569 unit.
Kendaraan jenis bus memiliki proporsi paling kecil, yaitu 1,72%. Menurut BPS, hal ini disebabkan karakteristik dari jenis kendaraan tersebut yang memiliki kapasitas cukup besar dalam mengangkut penumpang, sehingga jumlah kendaraan yang digunakan relatif lebih sedikit dibandingkan dengan jenis kendaraan yang lain.
Menurut laporan Statistik Transportasi Darat yang diterbitkan BPS, pada periode 2015-2019 terdapat peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang cukup signifikan. Dalam rentang periode itu, setiap tahun jumlah kendaraan bermotor meningkat 6,13%.
Peningkatan jumlah kendaraan terjadi pada semua jenis kendaraan setiap tahunnya. Kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang cukup tinggi terjadi pada sepeda motor 6,20 persen per tahun diikuti mobil penumpang 6,10%, mobil barang 4,91%, dan bus 4,22% per tahun.
Pada tahun 2019, terjadi peningkatan jumlah semua jenis kendaraan bermotor dibanding tahun sebelumnya. Jumlah sepeda motor bertambah 5,73%, mobil penumpang bertambah 5,14% dan mobil barang 4,68%. Sementara bus hanya bertambah 3,90%.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?