Wajib Uji Emisi Kendaraan di Jakarta dan Ancaman Denda Rp 500 Ribu Mulai Januari 2021

Terpopuler Kemarin

Wajib Uji Emisi Kendaraan di Jakarta dan Ancaman Denda Rp 500 Ribu Mulai Januari 2021

Tim Detikcom - detikOto
Sabtu, 02 Jan 2021 08:58 WIB
Petugas melakukan uji emisi kendaraan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta kawasan Kramat Jati, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Uji emisi yang diberlakukan secara gratis itu akan rutin digelar setiap Selasa dan Kamis.
Wajib uji emisi untuk kendaraan Jakarta mulai 24 Januari (Agung Pambudhy)

Gara-gara memposting foto mobil tua di akun Instagramnya, Gading Martin jadi perhatian netizen. Semua terkait pelat nomor kendaraan cantik yang tertempel di Honda Civic Estilo miliknya.

"New Shoes, Thanks Santa," tulis Gading Marten seperti dilihat detikcom, Kamis (31/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi selain mobilnya yang curi perhatian. Gading Marten juga memperlihatkan pelat nomor cantik yang terpasang mobil tersebut.

B-63-MPI, demikian pelat nomor yang digunakan pada postingan foto Honda Civic Estilo, yang disinyalir merupakan panggilan sang anak, Gempi Nora Marten. Hal tersebut membuat warganet ramai-ramai mengomentarinya.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



"Mantaap om gading si tilo nya. .yg lebih mantap plat nomer nya," komen @christian_dhamar.

"Embem buat gempi ya," tulis indahlstr67.

"Nopol nya gempi," tambah ichasaputri.123.

Tertarik bikin pelat nomor cantik juga. Berapa biayanya? Soal tarif sudah tertuang pada PP No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri pengganti PP No 50 Tahun 2010.

Berikut daftar tarif penerbitan NKRB pilihan sesuai PP No 60 Tahun 2016:

1. NRKB pilihan 1 (satu) angka
- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta
2. NRKB pilihan 2 (dua) angka
- Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta
- Ada huruf di belakang Rp 10 juta
3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 10 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
4. NRKB pilihan 4 (empat) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta.



Simak Video "Video: Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rp 300 Miliar untuk Bantu UMKM"
[Gambas:Video 20detik]

(din/rip)

Hide Ads