Dari laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui isi garasi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), isi garasi Irjen Fadil Imran ternyata cuma satu kendaraan. Kendaraan itu adalah Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp 300 juta. Perolehannya atas hasil sendiri. Tidak ada lagi daftar kendaraan lain di dalam daftar kekayaan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu.
Untuk diketahui varian Venturer merupakan model tertinggi dari Innova yang diperkenalkan sejak 2017. Venturer juga memiliki 4 tipe, 2 versi bensin dan 2 versi diesel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya memang pernah mengingatkan Fadil untuk segera melaporkan kekayaannya ke KPK. Pelaporan LHKPN merupakan bagian dari upaya menutup celah korupsi.
"Berdasarkan data pada laman e-LHKPN, yang bersangkutan (Fadil Imran) belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN-nya kepada KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, kepada wartawan, Jumat (20/11).
"Sebagai bagian penting dari upaya pencegahan korupsi, KPK selalu mengingatkan para Penyelenggara Negara (PN) dan wajib lapor LHKPN agar melaporkan kekayaannya secara periodik sesuai dengan peraturan," imbuh Ipi.
Masih dari sumber yang sama, total kekayaan Irjen Fadil Imran mencapai Rp 4,25 miliar, tepatnya Rp 4.250.777.533. Ia melaporkannya pada 26 November 2020.
Total kekayaannya itu terbagi atas dua aset tanah di Bekasi dan Bandar Lampung senilai Rp 2.456.000.0000. Selain itu Mantan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memiliki kas dan setara kas Rp 1.494.777.533, dan transportasi mesin Rp 300 juta.
(din/rip)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Motor Boleh Wara-wiri di Jalan Tol Malaysia, Gratis