Jangan Asal Gotong, Korban Kecelakaan Harus Dapat Perawatan Khusus

Jangan Asal Gotong, Korban Kecelakaan Harus Dapat Perawatan Khusus

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 07 Nov 2020 09:21 WIB
Sejumlah Mobil Ringsek Akibat Kecelakaan Beruntu di KM 16+400 Tol Bekasi
Ilustrasi Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Kecelakaan kerap terjadi di jalanan, lalu apa langkah Anda sebagai pengendara yang melihatnya? Eits, jangan asal sembarangan menolong ya detikers, karena salah-salah justru bisa menyebabkan kematian pada korban kecelakaan.

Itu yang coba diingatkan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada detik.com. Karena untuk bisa menolong korban kecelakaan di jalanan memerlukan pelatihan khusus atau dokter yang berpengalaman.

"Budaya di negara ketiga seperti di Indonesia, banyak statistik cedera serius yang diakibatkan dari pertolongan pertama pada kecelakaan serius. Bahkan banyak pertolongan pertama yang mengakibatkan korban menjadi fatal dan meninggal," kata Jusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sedangkan di sini di Indonesia itu undang-undang terhadap pertolongan pertama boleh dikatakan sangat lemah bahkan tidak ada undang-undang yang mengatur," Jusri menambahkan.

Kecelakaan truk di Kabupaten Semarang, Selasa (3/11/2020).Kecelakaan truk di Kabupaten Semarang, Selasa (3/11/2020). Foto: Dok Satlantas Polres Semarang

Meski demikian kita sebagai pengendara bukan berarti tidak boleh menolong. Namun alangkah baiknya untuk melakukan prosedur yang benar dan jika memang tidak memiliki pengalaman dalam melakukan pertolongan pertama, lebih baik menghubungi pihak yang berpengalaman.

ADVERTISEMENT

"Jadi siapapun bisa menolong di Indonesia namun tuntutan hukumnya tidak ada (jika terjadi sesuatu pada korban kecelakaan). Sedangkan di negara maju, saat terjadi kecelakaan mereka tidak berani menolong khawatir menjadi masalah. Oleh karena itu di sana dilakukan oleh orang-orang yang kompeten yang sudah terlatih melakukan pertolongan pertama atau berteriak-teriak menanyakan ada dokter atau tidak, atau memanggil ambulans," kata Jusri.

Sayangnya, lanjut Jusri, banyak penolong pertama saat terjadi kecelakaan tidak mengerti apa yang harus dilakukan pertama kali.

"Kalau di sini pertolongan pertama di tampar-tampar di rahang, itu bisa lumpuh dan kalau melakukan CPR itu bila tulang rusuk patah dan ditekan itu bisa kena paru-paru dan bisa mengakibatkan kematian. Jadi yang paling penting bagi kita, pertolongan pertama pastikan korban pingsan atau tidak, kalau tidak pingsan keluarkan dari mobil atau lepaskan helmnya tentu dalam keadaan sadar tentu dengan sepengetahuan korban dan ini harus ada komunikasi dengan korban," kata Jusri.

Berdasarkan makalah 'Jadilah Penolong Kecelakaan di Jalan, Semua orang bisa jadi Penolong' yang dikeluarkan World Health Organization (WHO), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan Germas, jelas dikatakan ada 4 Prinsip saat Melihat Kecelakaan di Jalan, di anataranya menghubungi 119, Amankan diri, Amankan Lingkungan dan Amankan Korban.




(lth/din)

Hide Ads