Operasi Zebra 2020 Hari Pertama: Polisi Tilang Ribuan Pemotor, Kebanyakan Lawan Arus

Operasi Zebra 2020 Hari Pertama: Polisi Tilang Ribuan Pemotor, Kebanyakan Lawan Arus

Tim Detikcom - detikOto
Selasa, 27 Okt 2020 12:51 WIB
Petugas kepolisian melakukan Operasi Zebra 2020 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (26/10).
Operarasi Zebra 2020 hari pertama dapat 3.000 lebih pelanggar (Pradita Utama/detikOto)
Jakarta -

Operasi Zebra hari pertama langsung dapat hasil besar. Ribuan pemotor dan pengendara mobil terjaring dan disanksi tilang.

Total ada 3.577 kasus pelanggaran pada hari pertama Operasi Zebra yang dilangsungkan Senin (26/10) kemarin. Angka tersebut didapat Petugas Direktorat Lalu Lints Polda Metro Jaya, di mana mayoritas pelanggaran adalah melawan arus.

Operasi Zebra dijadwalkan akan berlangsung selama dua pekan. Dimulai Senin (26/10) dan akan selesai pada 8 November 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penindakan tilang sebanyak 3.577 perkara, teguran sebanyak 4.982 perkara," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyoal operasi zebra hari pertama dikutip dari CNN Indonesia.

Petugas kepolisian melakukan Operasi Zebra 2020 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (26/10).Petugas kepolisian melakukan Operasi Zebra 2020 di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (26/10). Foto: Pradita Utama

Pelanggaran klasik berupa melawan arus ternyata masih jadi yang paling banyak terjadi. Angkanya mencapai 694 kejadian. Di belakangnya ada penggunaan helm sebanyak 421 perkara.

ADVERTISEMENT

Ketidakdisiplinan terkait stop line juga masih banyak terjadi, di mana ajumlahnya mencapai 354 perkara. Lalu ada juga tidak dilengkapi STNK sebanyak 45 perkara, dan juga berkendara di bawah umur sebanyak 17 perkara.

Untuk pengendara mobil, pelanggaran paling banyak ternyata berupa penggunaan bahu jalan tol. Total ada 583 perkara.

Seperti pemotor, ternyata banyak juga pengendara mobil abai terhadap stop line (182 kejadian). Juga tidak menggunakan sabuk pengaman (33 perkara), dan tak dilengkapi STNK (4 perkara).

Diberitakan sebelumnya, Operasi Zebra 2020 mengincar empat jenis pelanggaran utama. Pelanggaran tersebut adalah pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm, lawan arus, dan menerobos busway.

Sambodo mengatakan keempat jenis pelanggaran tersebut menjadi sasaran utama penindakan karena rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Operasi ini sendiri bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operas Zebra 2020 ini juga dilakukan secara stasioner, alias tidak terpaku di satu lokasi. "Kita tidak ada razia stasioner, tetapi lebih kepada hunting di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas," ucap Sambodo, kemarin.




(din/lua)

Hide Ads