Libur Panjang Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020: Ini Prediksi Puncak Arus Mudik

Libur Panjang Cuti Bersama 28-30 Oktober 2020: Ini Prediksi Puncak Arus Mudik

Tim Detikcom - detikOto
Jumat, 23 Okt 2020 17:14 WIB
Kemacetan terlihat di Tol Cikampek pagi hingga siang ini. Kemacetan itu bahkan terjadi di kedua arah, baik Jateng menuju Jakarta maupun sebaliknya.
Ilustrasi macet di jalan tol (Dian Firmansyah/detikoto)
Jakarta -

Cuti bersama yang akan datang pada 28-30 Oktober 2020 diprediksi akan mendorong banyak orang melalukan mudik. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi puncak arus mudik terjadi di 28 Oktober.

Cuti bersama 28-30 Oktober 2020 ditetapkan pemerintah bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Presiden Joko Widodo menetapkan cuti bersama tersebut dalam rapat terbatas yang digelar pada awal pekan ini.

Super long weekend tersebut diyakini akan mendorong banyak orang melakukan mudik. Menhub Budi Karya meminta warga tidak berangkat kekampung halaman di waktu puncak arus mudik cuti bersama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak berangkat tanggal 27 malam atau 28 karena itu puncak mudik atau perjalanan masyarakat," kata Budi Karya dalam diskusi potens penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang yang digelar BNPB, seperti dikutip dari Antara.

Warga yang akan melakukan rekreasi juga diminta tidak berangkat dan menumpuk di hari yang sama. Selain demi menghindari kemacetan, ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona.

ADVERTISEMENT

Beberapa hal lain yang menjadi catatan Budi Karya adalah perihal titik-titik yang akan menjadi pucat kemacetan. Dia menyebut ada tiga lokasi yakni jalur darat ke arah timur, di kapal ke arah Sumatera, dan di bandara.

Departemen Perhubungan memastikan akan melakukan pengawalan arus mudik pada cuti bersama pekan depan dengan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan di daerah. "Jadi bukan dari Jakarta atau SUrabaya saja, tapi sampai kabupaten dikawal," tandasnya.

Pengawasan arus mudik cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 2020 juga dilakukan dengan melakukan pengawasan pada operator transportasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kalau mereka tidak taat, maka akan ada penularan yang tidak kita inginkan," tuntas Budi.




(din/lth)

Hide Ads