Puluhan anggota klub motor ditilang Satlantas Polres Salatiga. Penyebabnya, mereka konvoi dan melakukan atraksi jumping di Jalan Adi Sucipto Kota Salatiga.
Selain itu motor yang dikendarai juga sebagian besar tak memenuhi standar keamanan. Di antaranya tak memiliki spion, lampu sein, juga tak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan penilangan dilakukan Rabu (23/9) petang kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puluhan anggota klub motor ini sedang melakukan kopi darat (kopdar) dan konvoi. Selanjutnya juga beberapa melakukan atraksi berbahaya di jalan," jelasnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya beberapa warga dan pengguna jalan Adi Sucipto Kota Salatiga resah dengan konvoi tersebut. Bahkan menurut Yuli ada satu anggota klub motor menabrak pemotor lainnya saat melakukan atraksi.
"Saat sedang atraksi jumping ada yang menabrak motor pengguna jalan lainnya," paparnya.
Warga yang resah kemudian melapor ke Polres Salatiga. Kemudian, para anggota klub motor yang sedang konvoi itu ditilang.
"Langsung warga melaporkan ke Polres Salatiga dan selanjutnya kami tilang para anggota klub motor itu," jelasnya.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat menambahkan puluhan anggota klub motor tersebut juga tak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Imbauan kami agar masyarakat dapat jaga jarak dan tidak berkerumun dengan jumlah yang banyak untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Salatiga," paparnya.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Garasi Wali Kota Prabumulih yang Copot Kepsek Diduga Gegara Tegur Anaknya Bawa Mobil
Gara-gara Mobil Listrik, 60 Persen SPBU Sampai Tutup
Kenapa SPBU Shell Kosong Terus?