5 Fakta Rencana Pembebasan Pajak Mobil Baru, Harga Mobil Bisa Turun Nyaris 50%

5 Fakta Rencana Pembebasan Pajak Mobil Baru, Harga Mobil Bisa Turun Nyaris 50%

Doni Wahyudi - detikOto
Selasa, 22 Sep 2020 07:40 WIB
Produsen mobil asal Itali, Fiat Chrysler SA, sudah mulai mengoperasikan pabriknya di Brasil. Yuk, intip aktivitasnya.
5 fakta rencana relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% (Getty Images/Pedro Vilela)

3. Relaksasi PPNnBM Hanya untuk Kendaraan Produksi Indonesia

Untuk relaksasi pajak PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) mobil baru, Gaikindo menyebut itu khusus untuk mobil produksi Indonesia. Dengan begitu, diharapkan harga off the road (harga mobil sebelum pajak) yang ada saat ini akan menjadi harga resmi yang bisa turun ke jalan (on the road).

"Jadi kami diskusi dengan Kemenperin. Ada dua hal, pertama PPNBM, kita minta keringanan pajak barang mewah untuk pajak-pajak yang diproduksi di Indonesia. Kedua kita juga ingin harga on the road ada relaksasi. PKB, bea balik nama bisa dapat support government, ini address ke kemendagri. PPnBM ke Kemenkeu ini dikoordinasikan Kemenperin di bawah Pak menteri langsung," papar Nangoi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4. Penjualan Mobil Indonesia Tertinggal dari Tetangga ASEAN

Dijelaskan Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, penjualan mobil Indonesia pada Juni 2020 hanya berada di posisi lima di ASEAN. Padahal Indonesia biasanya berada di posisi teratas.

Bulan Juni angka penjualan Indonesia ada 12.623 unit. Padahal di periode yang sama Thailand menjual 58.049 unit. Berikutnya ada Malaysia yang menjual 44.695 unit, diikuti Vietnam dengan 24.002 unit, dan Filipina sebanyak 15.578 unit.

ADVERTISEMENT

Di Malaysia udah terjadi pemotongan tarif, di Thailand juga. Akibatnya penjualan di negara tetangga meningkat luar biasa tingginya, Indonesia nomor 5 di ASEAN yang biasanya Indonesia nomor 1. Bahkan di bawah Vietnam," papar Jongkie.

5. Pasar Mobil Bekas Bisa Anjlok?

Penurunan harga yang signifikan pada mobil baru bisa mendorong peningkatan penjualan. Tapi di sisi lain, penjualan mobil bekas diprediksi bakal terkena efek negatif.

Itu akan terjadi jika relaksasi pajak memberi dampak penurunan harga yang signifikan. Tapi kalau penurunan harga mobil baru masih di kisaran 10%, pasar mobil bekas tidak akan terusik.

Tergantung, PPN saja yang dihilangkan atau bahkan hingga PPnBM-nya. Harga mobil bekas yang kini pun sudah turun harganya dibandingkan dengan harga pada bulan yang sama tahun 2019 lalu," ucap Pengamat otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu, dalam perbincangan dengan detikOto.


(din/rgr)

Hide Ads