2. Pajak Mobil Baru bakal 0%, Harga Mobil Bisa Terjun Bebas Puluhan Juta
Gaikindo dan Kementerian perindustrian mengusulkan relaksasi pajak 0% untuk setiap pembelian mobil baru ke Kementerian keuangan. Memang belum jelas, jenis pajak apa yang akan direlaksasi oleh pemerintah, apakah PPnBM, BBN, PKB atau malah ketiganya sekaligus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana relaksasi pajak ini diajukan demi memberi stimulus pada pasar mobil dalam negeri. Penjualan mobil yang terpuruk akibat pandemi virus corona sebenarnya sudah menunjukkan tanda akan bangkit. Namun kebijakan PSBB terbaru di DKI Jakarta, angka positif corona yang terus bertambah, dan ancaman resesi membuat pasar mobil dalam negeri dikhawatirkan akan merana lagi.
![]() |
Wacana pembebasan pajak ini sudah diutarakan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Agus menyatakan sudah mengajukan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai bulan Desember 2020," katanya, Senin (14/9), dikutip dari CNBC.
Tak diketahui apakah penghapusan pajak mobil baru akan mampu mendongkrak penjualan. Yang jelas, ada selisih harga yang sangat besar antara mobil baru yang kena pajak dan mobil baru yang bebas pajak.
Sebagai ilustrasi, detikOto mencoba mensimulasikan menggunakan produk Toyota Rush 1.5 S MT TRD tahun 2020. Untuk wilayah Jakarta, mobil ini dibanderol Rp 266.600.000 (situs resmi Toyota Indonesia).
Karena Toyota Rush hanya menggendog mesin 1.496cc, pajak PPnBM Toyota Rush mencapai 10 persen (PP Nomor 22 Tahun 2014). Jika dilihat dari harga jualnya yang Rp 266.600.000, maka konsumen akan mendapat keringanan pajak sebesar Rp 26.600.000.
Selanjutnya jika pemerintah mengabulkan relaksasi pajak 0% untuk BBN (Bea Balik Nama) saja, maka berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Toyota Rush 1.5 S MT, konsumen akan mendapatkan keringanan pajak sebesar Rp 24.750.000.
Sedangkan saat pemerintah hanya merelaksasi pajak PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) saja, berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Toyota Rush 1.5 S MT. Maka konsumen akan mendapat keringanan pajak sebesar Rp 4.158.000.
Namun jika pemerintah merelaksasi seluruh pajak kendaraan baru, baik PPnBM, BBN atau BKB, maka konsumen Toyota Rush 1.5 S MT ini bisa menghemat biaya atau tidak perlu mengeluarkan pajak sebesar Rp 55.508.000.
Namun sebagai catatan, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) itu tergantung dari masing-masing daerah. Artinya bisa jadi Toyota Rush di satu daerah bisa lebih murah dibandingkan daerah lainnya. Selain itu harga mobil bisa lebih murah lagi, jika ada program penjualan menarik dari masing-masing pabrikan.
Bagaimana detikers, setuju tidak kalau pajak mobil baru dihilangkan untuk sementara pada masa pandemi virus Corona?
![]() |
3. Ngilu! Hanya Pakai Celana Pendek, Bikers Ini Kecelakaan dan Terseret di Ujung Besi Pagar
Kecelakaan yang dialami bikers ini sungguh membuat ngilu. Tanpa perangkat safety memadai dan hanya menggunakan celana pendek, ia terjatuh dari motor dan terseret di ujung besi pagar.
Video kecelakaan ekstrem pengendara motor tersebut diunggah oleh akun instagram @motorcyclewave. Dalam tayangan video itu, tampak pengendara motor sangat ceroboh karena tidak menggunakan perlengkapan berkendara yang aman.
Ia terlihat hanya menggunakan celana pendek dan sandal saat berkendara menggunakan motor skutik. Dia juga tidak menaati peraturan lalu lintas, dengan berkendara di trotoar.
Sekadar pengingat, agar kejadian seperti itu tidak terjadi pada Anda, maka mulai sekarang lakukanlah cara berkendara yang aman. Itu bisa dimulai dengan memperhatikan kondisi motor, kesehatan jasmani pengendara, menggunakan perlengkapan safety, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Khusus untuk perangkat safety, Setidaknya ada 5 perlengkapan yang wajib digunakan bikers saat berkendara motor, yakni helm, jaket riding, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu.
Simak Video "Video: Heboh Sekelompok Manusia Silver Serang Petugas Satpol PP di Makassar"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah