Bandung dihebohkan dengan kecelakaan yang dialami sebuah tank saat menabrak gerobak dan motor di pinggir jalan. Ngomong-ngomong, kalau jadi sopir tank harus punya SIM enggak ya?
Diberitakan sebelumnya, empat buah sepeda motor dan sebuah truk penjual gorengan tertabrak tank. Peristiwa ini terjadi di Raya Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam video yang berhasil direkam warga, terlihat tank melaju cukup cepat saat melakukan manuver belok ke kiri menuju arah Rajamandala. Tank tersebut terlihat kehilangan kendali, bahkan sampai nge-drift, dan lantas menghantam gerobak dan beberapa motor yang ada di tepi jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika untuk mengendarai kendaraan konvensional membutuhkan surat izin mengemudi, apakah mengendarai tank butuh surat izin juga?
Sersan Bobby Ewing dari Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, seperti dikutip dari northescambia, menyebut anggota militer yang bertugas mengendarai tank tidak wajib memiliki SIM konvensional. Namun mereka wajib menjalani pelatihan khusus selama periode tertentu.
"Tidak (butuh). Tapi ada latihan yang harus diikuti," kata dia.
Dari pelatihan mengemudi kendaraan tempur itu, anggota militer akan mendapat semacam sertifikat kelayakan.
Anggota militer itu akan mendapat semacam surat tugas yang menyatakan dirinya mampu mengendarai tank. Bahkan surat tugas terebut menyebut secara spesifik jenis dan tipe tank tertentu yang bisa dia kendarai. Ini berlaku juga pada kendaraan militer lain.
Ini bukan sebatas mengendarai tank, tapi juga beragam tipe dan jenis kendaraan militer lainnya. Kondisi serupa juga berlaku di beberapa negara yang lain.
(din/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah