Berdasarkan cuitan TMC Polda Metro Jaya, hari Minggu ini ada tiga lokasi SIM keliling di Jakarta. Lokasi pelayanan SIM keliling hari ini sebagai berikut:
SIMLING 04: Satpas SIM Daan Mogot.
SIMLING 05: Green Terrace Taman Mini.
SIMLING 01: ITC Cempaka Mas.
Pelayanan SIM keliling ini cuma sampai siang hari. Waktu pelayanan SIM keliling pada Minggu (30/8/2020) hanya pada pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca juga: Asyik! Polisi Bagi-bagi SIM Gratis Lagi Nih |
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C di SIM keliling antara lain:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
(rgr/lua)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar